Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak

Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan Tanggapan Sejumlah Pihak seperti Kuasa hukum bingung hingga Mafmud MD dan pihak lainnya

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak
Kolase foto Tribunnews.com dan TribunSolo.com
Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak 

Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan segera bebas tanpa syarat.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo mengutus ketua umum partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Abu Bakar Ba'asyir akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Rabu esok.

Jika mengutip dari Kompas.com Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

Terkait hal ini pun nampaknya menimbulkan polemik baru.

Pasalnya untuk diketahui sejumlah pihak turut menanggapi hal ini.

Berita Rekomendasi

Dari mulai Menko Polhukam Wiranto, Makfud MD, Ma'ruf Amin hingga bahkan dikaitkan dengan isu politik oleh sejumlah pihak.

Baca: Pengacara Bingung dengan Sikap Pemerintah terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Berikut Ini Tanggapan Sejumlah Pihak terkait polemik jelang Abu Bakar Baasyir yang bebas:

1. Menko Polhukam, Wiranto

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam RI) Wiranto membacakan sikap resmi pemerintah terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, pada Senin petang (21/1/2019).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam RI) Wiranto membacakan sikap resmi pemerintah terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, pada Senin petang (21/1/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, memberikan penjelasan serta tanggapannya terkait dengan Abu Bakar Baasyir yang akan segera bebas.

Dikutip dari Kompas.com, Wiranto mengatakan, seorang presiden memang tak boleh tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Pernyataan ini merujuk kepada wacana pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang tertunda lantaran membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"Presiden kan tidak boleh 'grasa-grusu'. Jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas