Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak
Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan Tanggapan Sejumlah Pihak seperti Kuasa hukum bingung hingga Mafmud MD dan pihak lainnya
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kita tentu akan pertanyakan. Kita akan tanyakan kendalanya apa begitu loh," kata Achmad kepada Kompas.com, Selasa (22/1/2019).
Achmad mengatakan, jika pembebasan Abu Bakar Baasyir berjalan lancar, seharusnya kliennya bisa keluar dari tahanan pada Rabu besok.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum masih akan menunggu sampai besok untuk melihat lebih jauh sikap pemerintah.
Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi persoalan dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Saya kembalikan lagi, ini pembebasan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat itu usulan pemerintah, usulan Presiden. Kalau kemudian disikapi Wiranto, itu urusan internal mereka," kata Michdan saat mengutip drai Tribunnews.com.
Michdan hanya mengingatkan langkah pemerintah yang hendak membebaskan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat ini datang langsung dari Presiden Jokowi lewat Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum pribadinya.
4. Tanggapan Putra Abu Bakar Baasyir
Kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resminya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019) petang.
Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.
Di saat yang bersamaan, pihak Keluarga tengah mengurus administrasi kepulangan Abu Bakar Ba'asyir di Jakarta.
Terkait hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Ba'asyir (Iim) memberikan tanggapan.
Menanggapi hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Ba'asyir (Iim) menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.
"Itu nanti biar lawyer saja, keluarga sudah menyerahkan hal tersebut kepada lawyer," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin malam.
Iim mengaku sudah membagi-bagi tugas dalam pembebasan ayahnya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.