Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji Indonesia Termurah se-ASEAN, Benarkah Masa Tunggunya Paling Lama? Ini Kata Menag

Simak penjelasan Menteri Agama terkait masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia. Benarkah paling lama di dunia?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Biaya Haji Indonesia Termurah se-ASEAN, Benarkah Masa Tunggunya Paling Lama? Ini Kata Menag
Tribun Jatim/Manik Priyo Prabowo
Jemaah haji asal Jatim langsung sujud syukur sesaat setelah tiba di bandara Juanda, Surabaya, Kamis (7/9/2017). Simak penjelasan Menteri Agama terkait masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia. Benarkah paling lama di dunia? 

Simak penjelasan Menteri Agama terkait masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia. Benarkah paling lama di dunia?

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim, Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH), paling murah di antara negara-negara ASEAN.

Lantas, benarkah bila masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia paling lama?

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pun memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Kemenag merilis daftar biaya haji dari negara-negara ASEAN dalam rentang waktu 2015 hingga 2018.

Baca: Kemenag Klaim Biaya Haji Indonesia Paling Murah se-ASEAN

"Hasil kajian kami, dalam rentang 2015 hingga 2018, BPIH Indonesia, paling rendah dibanding Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura," ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ramadhan Harisman di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut Ramadhan, dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8000 dolar AS (Rp 112,9 juta, 1 dolar=Rp 14.125).

Berita Rekomendasi

Persisnya, 8.738 dolar AS (2015), 8.788 dolar AS (2016), 8.422 dolar AS (2017), dan 8.980 dolar AS (2018).

Untuk Singapura, rata-rata di atas 5000 dolar AS (Rp 70,6 juta) yaitu 5.176 dolar AS (2015), 5.354 dolar AS (2016), 4.436 dolar AS (2017), dan 5.323 dolar AS (2018).

Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar 2.750 dolar AS atau setara Rp 38,8 juta (2015), 2.568 dolar AS (2016), 2.254 dolar AS (2017), dan 2.557 (2018).

Untuk Indonesia, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar 2.717 dolar AS (Rp 38,3 juta).

Sementara tiga tahun berikutnya, 2.585 dolar AS (Rp 36,5 juta) di 2016, 2.606 dolar AS (Rp 36,7 juta) di 2017, dan 2.632 dolar AS (Rp 37,1 juta) di 2018.

Sekilas, lanjut Ramadhan, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia, tetapi sebenarnya lebih murah.

Pasalnya, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada 400 dolar AS atau setara SAR1500 (Rp 5,6 juta) yang dikembalikan kepada setiap jemaah sebagai biaya hidup di Tanah Suci.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas