Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Dipenjara Kasus Ujaran Kebencian, Mulan: Saya Berdoa & Support, Perjuangan Tak Berhenti

Ahmad Dhani dipenjara terkait kasus ujaran kebencian. Sebagai istri Mulan mendoakan & memberikan support. Ia juga mengatakan perjuangan tak berhenti.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ahmad Dhani Dipenjara Kasus Ujaran Kebencian, Mulan: Saya Berdoa & Support, Perjuangan Tak Berhenti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mulan Jameela hadir pada acara Solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Neno Warisman, Derry Suleman, Sang Alang, dan Buni Yani tersebut diadakan untuk memberikan dukungan moril kepada musisi yang juga Caleg Gerindra Ahmad Dhani yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang terkait kasus ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir," tulis Mulan.

Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, kalimat zikir tersebut berarti "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.'

Pada Selasa (29/1/2019) Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengunjungi Ahmad Dhani di LP Cipinang.

Keduanya berbincang dan berkeliling LP Cipinang untuk menengok keadaan rutan tersebut didampingi kepala rutan.

Ahmad Dhani telah divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (28/1/2019) dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia dinilai terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Berita Rekomendasi

Ujaran kebencian tersebut disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas