Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Buni Yani Dieksekusi, Diminta Bersikap Jantan hingga Menyebut Tak akan Kabur

Fakta terbaru Buni Yani dieksekusi, diminta bersikap jantan hingga menyebut tak akan kabur.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Terbaru Buni Yani Dieksekusi, Diminta Bersikap Jantan hingga Menyebut Tak akan Kabur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Fakta terbaru Buni Yani dieksekusi, diminta bersikap jantan hingga menyebut tak akan kabur. 

Selain itu, Aria menyebutkan tak ada intervensi hukum yang dilakukan Presiden Joko Widodo terhadap kasus Buni Yani.

Baca: Buni Yani Mengaku Siap Dipenjara Asalkan Ada Fatwa dari MA

2. Buni Yani tak ada di rumah jelang eksekusinya

Suasana rumah Buni Yani menjelan eksekusi pada Jumat (1/2/2019) pagi terlihat tertutup rapat.

Di rumah yang berada di kawasan Kalibaru Permai, Kecamatan Cilodong, Depak ini hanya ada istri dan anak Buni Yani.

Istri Buni Yani, Mimin Rukmini mengungkapkan sang suami tak akan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok.

“Bapak enggak di rumah, kan kalian tahu sudah ada surat penangguhan pemanggilan dan sudah saya tanda tangani," kata Mimin Rukmini, Jumat (1/2/2019), seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Penyebab Buni Yani tak penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok karena ada kegiatan di Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Iya (acara di Jakarta). Saya enggak ikut, saya jaga anak," ujarnya singkat sambil bergegas masuk ke dalam rumahnya.

3. Buni Yani tak akan menyerahkan diri hari ini

Menjelang eksekusi, Jumat (1/2/2019) pagi, Buni Yani justru tak terlihat ada di rumah.

Menurut penjelasan sang istri, Mimin Rukmini, Buni Yani berada di Jakarta karena ada kegiatan yang dihadiri.

Baca: Mahkamah Agung: Buni Yani Bisa Dieksekusi

Meski begitu, Mimin memastikan sang suami yang berstatus terpidana atas pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tak akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini.

Pasalnya Buni Yani telah mengajukan surat penangguhan penanganan pada Kamis (31/1/2019) kemarin.

Surat tersebut juga telah diteken Mimin sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas