Persyaratan Rekrutmen PPPK/P3K, Pendaftaran Online via sscasn.bkn.go.id Dimulai Minggu 10 Februari
Simak persyaratan rekrutmen PPPK/P3K berikut ini, pendaftaran online via sscasn.bkn.go.id dimulai besok Minggu 10 Februari 2019.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Simak persyaratan PPPK/P3K berikut ini, pendaftaran online via sscasn.bkn.go.id dimulai besok Minggu 10 Februari 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) akan dimulai besok Minggu (10/2/2019).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Syafruddin, pada Jumat (8/2/2019) kemarin.
Para peserta rekrutmen bisa melakukan pendaftaran online PPPK/P3K di situs sscasn.bkn.go.id.
Baca: Pendaftaran Online PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id Mulai Besok Minggu 10 Februari 2019, Simak Jadwalnya
Dikutip Tribunnews dari situs resmi Kementerian PANRB, simak jadwal rekrutmen PPPK/P3K berikut ini.
8 - 16 Februari 2019 : Tiap instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan pengumuman sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta.
10 - 16 Februari 2019 : Pendaftaran online lewat situs sscasn.bkn.go.id.
18 Februari 2019 : Pengumuman hasil verifikasi administrasi
23 - 24 Februari 2019 : Tes Computer Assisted Test (CAT)
25 - 28 Februari 2019 : Pengolahan nilai oleh BKN bersama pemda.
1 Maret 2019 : Pengumuman kelulusan.
Untuk rekrutmen PPPK/P3K kali ini tidak dibuka untuk umum.
Melainkan diperuntukkan khusus bagi Tenaga Honorer eks K2 di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Dilansir situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut persyaratan PPPK/P3K.