Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019

Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka. Sebelum melakukan pendaftaran di instansi, peserta diwajibkan mendaftar akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka. Sebelum melakukan pendaftaran di instansi, peserta diwajibkan mendaftar akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id. 

Tanggal lahir yang diinput hari sesuai dengan data honorer THK2 BKN/ THLB Kementan/ Dosen PTNB Kemenristekdikti. Formatnya penulisannya yaitu tanggal-bulan-tahun.

3. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan

Peserta diminta untuk memasukkan nomor induk kependudukan sesuai yang tertulis dalam KTP.

4. Memasukkan Nomor KK/ NIK Kepala Keluarga

Langkah selanjutnya peserta diminta untuk memasukkan nomor kartu keluarga atau nomor induk kependudukan kepala keluarga.

Baca: Kendala saat Pendaftaran dan Seputar Persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Solusinya?

Baca: Link dan Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai 10-16 Februari

5. Memasukkan kode captcha

Terakhir, peserta diminta untuk memasukkan kode captcha yang telah tertera.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya klik tombol lanjutkan.

Perhatikan dengan baik data dan informasi yang diinput!

Pada seleksi PPPK/P3K kali ini, seleksi akan meliputi kompetensi manajerial, komekompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir, menegaskan bahwa sistem seleksi ini akan dilakukan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.


Mudzakir menambahkan, pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas