PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019
Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka. Sebelum melakukan pendaftaran di instansi, peserta diwajibkan mendaftar akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tanggal lahir yang diinput hari sesuai dengan data honorer THK2 BKN/ THLB Kementan/ Dosen PTNB Kemenristekdikti. Formatnya penulisannya yaitu tanggal-bulan-tahun.
3. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan
Peserta diminta untuk memasukkan nomor induk kependudukan sesuai yang tertulis dalam KTP.
4. Memasukkan Nomor KK/ NIK Kepala Keluarga
Langkah selanjutnya peserta diminta untuk memasukkan nomor kartu keluarga atau nomor induk kependudukan kepala keluarga.
Baca: Kendala saat Pendaftaran dan Seputar Persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Solusinya?
Baca: Link dan Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai 10-16 Februari
5. Memasukkan kode captcha
Terakhir, peserta diminta untuk memasukkan kode captcha yang telah tertera.
Selanjutnya klik tombol lanjutkan.
Perhatikan dengan baik data dan informasi yang diinput!
Pada seleksi PPPK/P3K kali ini, seleksi akan meliputi kompetensi manajerial, komekompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir, menegaskan bahwa sistem seleksi ini akan dilakukan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.
Mudzakir menambahkan, pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Miftah)