Kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif Resmi Dihentikan, Penjelasan Polda Jateng hingga Reaksi Bawaslu
Polisi resmi menghentikan kasus dugaan pidana Pemilu dengan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif Resmi Dihentikan, Penjelasan Polda Jateng hingga Reaksi Bawaslu
Dirinya juga menganggap bahwa pelaporan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maaruf, Her Suprabu hanya berdasarkan suatu rasa sentimentil terhadap lawan politik.
Baca: KPU Klarifikasi Soal Foto Viral KTP Elektronik Warga Negara China yang Disebut Masuk DPT
Maupun orang yang berseberangan pandangan politik dengannya.
"Sehingga terjadi pelaporan yang tidak berdasarkan hukum," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono)
Berita Rekomendasi