Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif Resmi Dihentikan, Penjelasan Polda Jateng hingga Reaksi Bawaslu

Polisi resmi menghentikan kasus dugaan pidana Pemilu dengan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif Resmi Dihentikan, Penjelasan Polda Jateng hingga Reaksi Bawaslu
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif Resmi Dihentikan, Penjelasan Polda Jateng hingga Reaksi Bawaslu 

Dirinya juga menganggap bahwa pelaporan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maaruf, Her Suprabu hanya berdasarkan suatu rasa sentimentil terhadap lawan politik.

Baca: KPU Klarifikasi Soal Foto Viral KTP Elektronik Warga Negara China yang Disebut Masuk DPT

Maupun orang yang berseberangan pandangan politik dengannya.

"Sehingga terjadi pelaporan yang tidak berdasarkan hukum," katanya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas