Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Jokowi dan Ma'ruf Amin Terkait Video Viral Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang

Terkait video kampanye hitam ibu-ibu di Karawang terhadap paslon capres dan cawapres 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin beri tanggapan.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tanggapan Jokowi dan Ma'ruf Amin Terkait Video Viral Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang
Twitter
Sebuah video berisikan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf, beredar di media sosial. 

"Ini sangat berbahaya bagi demokrasi, penegakan demokrasi, dan keutuhan bangsa ini yang kemudian dikotori dengan cara seperti itu," lanjut Ma'ruf.

Baca: BPN Pertimbangkan Berikan Bantuan Hukum untuk 3 Perempuan yang Diduga Kampanye Hitam

Dikabarkan sebelumnya, viral di media sosial video yang dua orang perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa sunda.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata wanita dalam video tersebut.

Dalam bahasa Indonesia, ujaran itu berarti "tidak ada lagi suara adzan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, wanita dan wanita boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah".

Video itu diduga dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Twitter @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

Baca: Mabes Polri Konfirmasi Penetapan Status Tersangka kepada 3 Ibu yang Diduga Lakukan Kampanye Hitam

Polisi telah menetapkan tersangka tiga wanita, yakni ES, IP, dan CW yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'aruf Amin.

Penyidikan tersangka ini tak hanya diserahkan ke Polres Karawang, begitu juga dengan penahanannya.

Berita Rekomendasi

"Penahanan dan penyidikan di Polres Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019) melansir Kompas.com.

Hal tersebut dilakukan lantaran locus delikti kasus yang berada di wilayah hukum Karawang, begitupun dengan laporan polisi.

Meski kembali dilimpahkan ke Polres Karawang, namun Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar tetap membantu proses penyidikan tersebut.

"Tetap dibekup oleh Polda Jabar," ucap Truno.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas