Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Didakwa dengan Dua Pasal hingga Respons atas Dakwaan JPU

Hari ini, Kamis (28/2/2019), terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 5 Fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Didakwa dengan Dua Pasal hingga Respons atas Dakwaan JPU
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pukul 22.32 WIB, Ratna Sarumpaet mengirimi beberapa foto wajah bengkaknya dan disertai pesan : hari ke lima.

Pada Kamis, 27 September 2018 sekitar puku; 16.30 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim pesan kepada Rocky Gerung yang berisi : "Hai Rocky, negerinya makin gila n hancur. need badly".

Lalu pukul 1.30 WIB Ratna Sarumpaet kembali mengririm pesan berisi : need you badly.

Pukul 16.36 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim pesan : Pasti kau bahagia sekali di sana ya. penghormatan pada alam as you."

Dalam pembacaan isi percakapan tersebut oleh Jaksa, tidak ada balasan pesan dari Rocky Gerung.

Jelas saja, saat peristiwa itu terjadi, Rocky Gerung sedang berada di Rusia untuk mendaki Gunung Elbrus.

3. Tiga Anak Ratna Beri Dukungan

BERITA TERKAIT

Tiga anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, Mohammad Iqbal Alhady, dan Fathom Saulina tampak setia menyaksikan sidang perdana ibunda mereka. 

Dalam sidang perdana kali ini, terlihat bagaimana Atiqah Hasiholan begitu setia mendampingi ibunya.

Terlihat Atiqah Hasiholan pun rela mendampingi Ratna Sarumpaet dalam perjalanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menumpang mobil tahanan bersama ibunya.

"Ya ada kesempatan diperbolehkan untuk ikut ya kenapa nggak dipake," kata Atiqah Hasiholan begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, sekira pukul 08.53 WIB.

Baca: Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Untuk Orang yang Disayangi, Kita Kasih Semuanya

Mobil Kejaksaan yang membawa Ratna terlihat dikawal mobil Jatarantas serta vojrider dan polisi bermotor.

Saat keluar dari mobil, Ratna didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.

Ratna Sarumpaet didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas