Andi Arief Terjerat Narkoba, Sudjiwo Tedjo: Dihukum Sesuai Aturan Formal Aja, Gak Usah Dicemooh!
Sudjiwo Tedjo tanggapi tertangkapnya Andi Arief atas kasus narkoba. Sebut agar Andi Arief dihukum sesuai aturan formal aja, gak usah dicemooh!
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
Sudjiwo Tedjo kemudian menuliskan cuitan bahwa bisa jadi orang yang tengah dipenjara/ditahan sedang ditarik Tuhan dari hiruk-pikuk keseharian untuk mendekatkan diri dengan-Nya.
Seorang warganet menyinggung soal hukum moral yang lebih efektif dari hukum formal.
Sudjiwo Tedjo lagi-lagi membalas dengan menyatakan bahwa orang-orang yang mencemooh juga suatu saat akan mendapatkan karma.
Ia mengibaratkan itu dengan lagu John Lennon, Instant Karma.
Selalu memposisikan dan mengaku dirinya netral, Sudjiwo Tedjo menganjurkan dirinya dan orang lain agar tidak mencemooh siapapun, dari kubu manapun.
Baca: Waketum Gerindra: Andi Arief Korban Kegagalan Jokowi Berantas Narkoba
Baca: Polisi: Tes Urin, Andi Arief Gunakan Sabu
Politisi Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap karena mengonsumsi narkoba.
Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Narasumber dari kepolisian yang dihubungi Tribunnews.com membenarkan kabar tersebut.
"Iya, nanti dirilis," jawab singkat narasumber tersebut.
Informasi yang didapat Tribunnews.com menyebutkan, pada Minggu (3/3/2019) telah diamankan seorang pria yang diduga politikus Partai Demokrat an Andi Arief bersama dengan seorang wanita oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menepis kabar soal wanita tersebut.
Ia menegaskan Andi Arief ditangkap seorang diri dalam kasus penggunaan narkoba ini.
Namun, aparat sedang mendalami kemungkinan wanita tersebut sudah keluar sebelum terjadinya penangkapan.
Baca: Pernah Diserang Andi Arief, Ini Respons Mahfud MD Soal Penangkapan Politikus Demokrat Itu
"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kita dalami apakah sudah check out atau tidak," ungkap Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.