Soal Kasus Narkoba, Andi Arief: For All, Terutama Cebong: Saya tidak Tersangka, Hanya Terperiksa
Jumat (8/3/2019) kemarin, politikus Andi Arief mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Menurut Pudjo, hasil negatif narkotika yang dikeluarkan RSKO tidak menyangkut rehabilitasi medisnya.
Meski negatif, Andi Arief harus tetap melaksanakan program rehabilitasi.
“Negatif itu bukan menyangkut masalah rehab medisnya. Karena memang yang bersangkutan memakainya digerebek Bareskrim dan pada saat itu dinyatakan positif Amphetamine,” jelas Pudjo.
Baca: Seusai Diperiksa di RSKO, Andi Arief: Urine Saya Negatif
Sejak kabar penangkapannya beredar, Andi Arief mendapatkan kecaman dari warganet karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Geram dengan kecaman yang dialamatkan ke dirinya, hari ini, Sabtu (9/3/2019), mantan aktivis di era Orde Baru ini membuat cuitan tentang status hukumnya dalam kasus narkoba yang dialaminya.
Andi Arief menegaskan jika dirinya saat ini hanya berstatus terperiksa, bukan tersangka.
Ia juga menegaskan, jika hukum menyatakan dirinya tidak melakukan perbuatan kriminal.
"For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justisia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal," tulisnya.
Di postingan sebelumnya, Andi Arief juga mengunggah foto-foto saat ia menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jumat kemarin.
"Saya baru dikirimi wartawan foto saat saya cek kesehatan di RSKO kemarin. Diantar dua penyidik bareskrim, dua dokter dan dua petugas lab. Saya periksa urin. Selaaa mendatang periksa darah dan lainnya.," cuitnya.
(Tribunnews.com/Daryono)