Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Bahar Ancam Jokowi, Moeldoko dan TKN: Habib Bahar Tak Mengerti Sistem Hukum

Moeldoko dan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin tanggapi ancaman Habib Bahar, sebut Habib Bahar mengerti sistem hukum di Indonesia.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Habib Bahar Ancam Jokowi, Moeldoko dan TKN: Habib Bahar Tak Mengerti Sistem Hukum
Daniel Andrean Damanik/Tribun Jabar
Moeldoko dan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin tanggapi ancaman Habib Bahar, sebut Habib Bahar mengerti sistem hukum di Indonesia. 

Tak hanya Moeldoko, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin juga berikan tanggapan untuk ancaman Habib Bahar.

Sependapat dengan Moeldoko, Juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa Habib Bahar tak mengetahui persoalan hukum.

Menurut Ace, Jokowi tak ada kaitannya dengan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang menjerat Habib Bahar.

"Kenapa harus mengancam pak Jokowi. Kesalahan yang dilakukan oleh dia dengan menyiksa anak-anak, kok yang disalahkan pak Jokowi," ucap Ace saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (14/3/2019).

Ace menuturkan, Habib Bahar tak mengerti persoalan hukum. Dengan mengaitkan Jokowi terhadap proses hukum Habib Bahar.

Ace mengatakan, semua sama di mata hukum. Jika ada bukti kesalahan, maka pelaku akan diproses secara hukum.

"Hukum itu harus ditegakkan kepada siapapun. Apalagi sudah ada bukti yang sangat kuat, bahwa dia telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan anak di bawah umur," imbuh Ace.

Baca: Fakta Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith Hari Ini, Ancaman ke Jokowi hingga Tanggapan TKN

BERITA REKOMENDASI

Ace berpandangan, Habib Bahar tak mengajarkan kasih sayang sesuai ajaran agama.

Sebab, melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak.

"Kasih sayang terhadap anak-anak. Ini bukan diberikan kasih sayang malah disiksa," tutur Ace.

Setelah menjalani persidangan, Habib Bahar bin Smith lontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Habib Bahar menjalani sidang pembacaan tanggapan tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa terkait kasus penganiayaan, pada Kamis (14/3/2019).


Ancaman itu ia lontarkan sembari berjalan keluar dari ruang persidangan di Gedung Kearsipand an Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung.

Baca: Cendikiawan Muda NU: Sebagai Tokoh Agama, Ucapan Bahar Bin Smith Sangat Tidak Pantas

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith, dilansir Tribun Jabar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas