Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Ratusan Juta dari Ruang Kemenag, sementara 3 Kantor Kemenag Raih Penghargaan Bebas Korupsi

KPK sita uang ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim, sementara itu 3 kantor Kemenag raih penghargaan zona bebas korupsi.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPK Sita Ratusan Juta dari Ruang Kemenag, sementara 3 Kantor Kemenag Raih Penghargaan Bebas Korupsi
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2/2019). 

KPK sita uang ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim, sementara itu 3 kantor Kemenag raih Penghargaan Anugerah Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menteri Agama ( Menag), Lukman Hakim, Senin (18/3/2019).

Sementara itu, 3 kantor Kementerian Agama raih penghargaan bebas korupsi.

KPK menggeledah ruangan Menag, Sekjen Kementerian dan Kepada dan Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama pada Senin (18/3/2019).

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruangan Menag Lukman Hakim.

Baca: KPK Duga Romy Tak Sendirian Terima Aliran Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Siapa Gerangan?

Uang pecahan rupiah yang disita, sementara terhitung mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk uang pecahan dollar Amerika masih dalam proses penghitungan.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam, mengutip Kompas.com.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Dua pejabat Kemenag tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk membantu keduanya lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Baca: KPK Geledah Kantor Kemenag dan PPP

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas