Direktur PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Kronologi hingga Barang Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT menyasar pejabat PT Krakatau Steel.
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT menyasar pejabat PT Krakatau Steel.
KPK menangkap Direktur PT Krakatau Steel dalam OTT di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019).
Informasi itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Selain salah satu Direktur PT Krakatau Steel, ditangkap pula beberapa orang lainnya.
Baca: Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi, Ini Daftar Orang yang Diperiksa
Lokasi penangkapan juga ada di Jakarta.
Berkaitan dengan OTT KPK di Krakatau Steel, berikut rangkumannya yang Tribunnews.com rangkum dari Kompas.com, Sabtu (23/3/2019):
1. 6 Orang Diamankan
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan enam orang.
Enam orang itu diamankan karena diduga terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel di tahun 2019.
Keenam orang tersebut adalah WNU (Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel), HTO (General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel), HES (General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel), AMU (swasta), KSU (swasta), dan HTO (sopir).
2. Kronologi OTT
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam kasus ini, KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi yang diduga suap dan kemudian berdasarkan bukti-bukti awal, KPK lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/3/2019).
"Tim KPK mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari AMU ke WNU di sebuah pusat perbelanjaaan di Bintaro. Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa PT KS," ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, lanjutnya, tim mengamankan AMU dan WNU di Bintaro, Tangerang Selatan.
Dari WNU, tim mengamankan uang sebesar Rp 20 juta dalam sebuah kantung kertas berwarna cokelat.
"Dari AMU, tim mengamankan sebuah buku tabungan atas nama AMU," ungkapnya kemudian.
Secara paralel, seperti diungkapkan Saut, tim kemudian mengamankan HTO dan sopirnya di Wisma Baja, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi, Ini Daftar Orang yang Diperiksa
Setelah itu, tim pergi ke daerah Kelapa Gading untuk mengamankan KSU di rumah pribadinya dan diamankan sekitar pukul 22.30 WIB.
Ia menambahkan, tim lain pergi ke Cilegon, Banten, untuk mengamankan HES di rumah pribadinya pukul 22.30.
Kemudian, semuanya dibawa ke gedung KPK.
3. Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan dalam batas waktu 24 jam, kata Saut, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni WNU dan AMU diduga sebagai penerima serta KSU dan KET (swasta) diduga sebagai pemberi.
Hingga kini, KET belum menyerahkan diri.
4. Terkait Pengadaan barang dan jasa senilai Rp 26,4 miliar
OTT KPK terhadap WNU, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, diduga terkait pengadaan barang dan peralatan yang masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, AMU diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada WNU dan disetujui.
"AMU menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT GK dan GT senilai 10 persen dari nilai kontrak. AMU diduga bertindak mewakili dan atas nama WNU," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Selanjutnya, seperti diungkapkan Saut, AMU meminta Rp 50 juta kepada KSU dari PT GK dan Rp 100 juta kepada KET dan GT.
Dia menambahkan, pada 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET yang kemudian disetorkan ke rekening AMU.
"AMU juga menerima uang 4 ribu dollar Amerika dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening AMU," ungkapnya kemudian.
Lalu, papar Saut, pada Jumat 22 Maret 2019, uang sebesar Rp 20 juta tersebut diserahkan oleh AMU ke WNU di kedai kopi di Bintaro, Tangerang Selatan.
"Ini (Rp 20 juta) bukan soal jumlah uangnya ya, tapi lebih ke nama besar perusahaanya," ucap Saut.
Selain menyita uang senilai Rp 20 juta tersebut, KPK juga mengamankan buku tabungan atas nama AMU.
5. Kata Manajemen PT Krakatau Steel
Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (Persero) berencana menemui pihak berwenang di Komisi Pemberantasan Korupsi guna mencari informasi terkait penangkapan petinggi BUMN produsen baja tersebut.
"Secepatnya kami akan menemui KPK untuk mendalami lebih lanjut informasi adanya penangkapan seorang direksi Krakatau Steel," kata Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Prio Utomo, kepada Antara di Jakarta, Sabtu (23/3/2019) dini hari.
Prio mengaku belum mengetahui identitas pejabat Krakatau Steel yang ditangkap KPK.
"Kami belum bisa menyebutkan siapa direksi Krakatau Steel yang dimaksud KPK," ucapnya.
Baca: Fakta-fakta OTT Petinggi Krakatau Steel Oleh KPK
Ia menambahkan, manajemen juga belum memastikan kapan akan memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan petingginya.
Demikian juga soal langkah hukum yang akan ditempuh Krakatau Steel.
"Tunggu saja. Kami harus mendalami peristiwa ini terlebih dulu. Lokasi OTT pun berada di Jakarta, sementara ketika terjadi penangkapan, beberapa direksi sedang berada di Kantor Pusat Krakatau Steel, Cilegon," ujar Prio,
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.