Kabar Terbaru - Vanessa Angel Dipindahkan ke Kejaksaaan Surabaya, Ayu Kyla Ungkap Kondisi Kliennya
Kabar terbaru kasus prostitusi online. Vanessa Angel dipindahkan ke Kejaksaan Surabaya, Ayu Lyla ungkap kondisi kliennya yang sering nangis.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
Kabar terbaru kasus prostitusi online. Vanessa Angel dipindahkan ke Kejaksaan Surabaya, Ayu Lyla ungkap kondisi kliennya yang sering nangis. Baca selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Kasus prostitusi online yang melibatkan tersangka Vanessa Angel resmi dilimpahkan Kepolisian Daerah Jawa Timur ke pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (29/3/2019).
Pelimpahan tersangka Venessa Angel beserta seluruh barang bukti menandakan penyidikan kasus prostitusi online terhadap yang bersangkutan dinyatakan lengkap tahap II.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penyidik sudah memperbaiki sekaligus melengkapi berkas P19 yang menjadi permintaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: Tak Pilih Vanessa Angel, Ini Jadi Alasan Bibi Ardiansyah Putuskan Hubungan
Baca: Update Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, Ada Pelanggan Lain Selain Rian Subroto
Setelah dinyatakan lengkap selaku penyidik menyerahkan berkas tahap II tersangka VA beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Hal yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah selesai sehingga berkas tahap II"
"pelimpahan tersangka Vanessa Angel beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan," ungkap Barung seperti dilansir dari Surya.co.id.
Baca: Untuk Memakai Jasa Vanessa Angel, Rian Harus Memenuhi Beberapa Persyaratan dan Mahal Biayanya
Baca: Muncikari Siska Merasa Dijebak, Pengacara Minta Majelis Hakim Hadirkan Pria yang Pesan Vanessa Angel
Barung Mangera menjelaskan pelimpahan tahap II terhadap yang bersangkutan sudah sesuai mekanisme.
Sehingga tidak berpatokan dengan berakhirnya masa perpanjangan penahanan Vanesaa Angel tahap II.
Kasus Vanessa Angel merupakan Criminal Justice System seperti yang ada di Rebuplik Indonesia merupakan suatu kasus agar cepat diselesaikan di persidangan.
"Karena azas hukum adalah cepat, tepat dan biaya murah."
"Kami mengharapkan ini terjadi di Jawa Timur yang artinya koordinasi ini tepat, pelaksanaan persidangan cepat khususnya kasus VA ini," jelas Barung.
Penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan tersangka Vanessa Angel tidak berhenti sampai berkas tahap II.
Pasalnya, semuanya itu akan ditentukan putusan di peradilan.
Baca: Tak Hanya Rian, Ada 3 Pria yang Jadi Pelanggan Vanessa Angel, Muncikari Akan Bongkar Identitasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.