Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Viral seorang siswi SMP dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online
kolase Twitter/IST
Viral seorang siswi SMP dikeoroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online. 

Viral seorang siswi SMP dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang siswi SMP di Kota Pontianak berinisial AU (14) menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA.

Akibat ulah 12 gadis SMA tersebut, AU harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tidak hanya luka fisik, AU bahkan mengalami trauma psikis yang cukup serius.

Siswi yang baru berusia 14 tahun tersebut harus menjalani rontgen di kepala dan dada.

Kepala Audrey bahkan dibenturkan ke aspal oleh pelaku.

Tak hanya itu, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menurutkan ada pengakuan penganiayaan juga pada bagian vital korban.

Baca: Fakta Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA: Kepala Dibenturkan ke Aspal hingga 3 Aktor Utama

Baca: Siswi SMP Dikeroyok oleh 12 Siswi SMA, Organ Intim Korban Diduga Dilukai dan Berani Lapor Usai H+7

BERITA REKOMENDASI

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka dikutip dari Tribun Pontianak.

Kekerasan tersebut kini menuai perhatian dari pengguna Twitter.

Pantauan Tribunnews, bahkan tagar #JusticeForAudrey menempati posisi dua di trending dunia atau worldwide trends.

Sebuah akun Twitter dengan nama pengguna @syarifahmelinda membuat thread mengenai kasus pengeroyokan tersebut.

Akun ini bahkan juga mengunggah video para pelaku pengeroyokan.


Warganet pun mengecam aksi 12 siswi SMA pelaku pengeroyokan.

Tak hanya itu, para pengguna Twitter bahkan menuntut keadilan atas kasus AU.

Banyak dari warganet yang juga memberikan support kepada gadis tersebut.

Baca: Seorang Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Provost

Baca: Ceritakan Kronologi Penganiayaan, Mulai Niat Melerai, Antony Malah Dipukul Kriss Hatta

Selain menjadi trending di Twitter, muncul sebuah petisi online untuk AU.

Petisi ini ditulis oleh seorang bernama Fachira Anindy yang ditujukan kepada Ketua Wakil Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat Tumbur Manalu.

Hingga saat ini, petisi berjudul #JusticeForAudrey ini telah ditandangani oleh lebih dari 130 ribu orang.

Petisi ini dibuat tak lain untuk memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan keadilan.

Berikut ini link petisi untuk Audrey: #JusticeForAudrey

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusi Kamtono, juga turut memberikan perhatian atas kasus ini.

"Ini sudah viral dan saya berharap kepolisian dan Dinas Pendidikan serta sekolah untuk melakukan investigasi penyebab dari pengeroyokan itu,” kata Edi Kamtono, Senin (8/4).

Edi bahkan menjenguk langsung korban di rumah sakit.

Menurutnya, kejadian ini akan memberikan dampak yang negatif terutama korban.

"Saya kemarin sempat membesuk korban sisiwi SMP tersebut di rumah sakit. Saya mendengar cerita dari orangtuanya bahwa penganiayaan yang dilakukan pelajar SMA ini sungguh keterlaluan. Sampai ada hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pelajar, oleh sebab itu kasus harus dituntaskan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sehingga korban dan pelaku bisa didampingi," tukas Edi.

Menurutnya akan ada dampak negatif dari hal ini terutama bagi korban.

Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.

Sementara itu, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar siap melakukan pendampingan terhadap 12 tersangka siswa SMA dan korbannya seorang siswi SMP tersebut.

Baca: Fakta Terbaru Mayat dalam Koper tanpa Kepala: Sabetan Senjata Tajam hingga Keluarga Temui Paranormal

Baca: Bekas Injakan Kaki Ditemukan di Punggung Mayat Wanita di Taman Kota

Kejadian yang menimpa AU terjadi pada Jumat (29/3/2019).

Korban awalnya tak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

Hingga pada Jumat (5/4/2019), AU melaporkan kepada orang tua.

Kedua orang tua AU kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, menjelaskan jika masalah tersebut bermula dari komentar di laman Facebook.

Pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan satu diantara pengeroyok.

Korban AU turut berkomentar di Facebook kakak sepupunya.

Komentar tersebut kemudian dianggap menyinggung pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok (pacar). Menurut infonya, mantan pacar kakak sepupu korban ini sekarang pacaran dengan oknum pelaku penganiayaan ini. Mereka ribut di media sosial, saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," terangnya.

Setidaknya ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU.

Sementara sembilan korban lain hanya menonton dan tertawa tanpa memberikan bantuan untuk AU.

"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak . Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati dikutip dari Tribun Pontianak.

KPPAD akan memberikan pendampingan untuk korban.

Baca: Detik-detik Kecelakaan Tragis di Jalan Margonda Depok Terekam CCTV

Baca: Bukan Hanya Sekali, Kecelakaan di Margonda Depok Ternyata sering Terjadi

Pendampingan yang diberikan berupa hipnoprana terapis dan menyusul fisikologklinis untuk pendampingan trauma healing yang dialami korban.

Hal yang sama juga akan diberikan kepada pelaku.

KPPAD berpendapat, pelaku tidak seharusnya dikeluarkan dari sekolah sebab mereka memiliki hak pendidikan.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban menyebut kini AU semkain depresi dan trauma.

Bahkan, AU kini disebut kerap mengigau seolah masih dalam penganiayaan.

Pihak keluarga korban juga akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.

Korban dikeroyok di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas