Gubernur Kalbar Angkat Bicara Kasus Pengeroyokan Audrey: Tak Bisa Ditoleransi, Saya Sangat Kecewa
Gubernur Kalbar mengaku sangat kecewa atas kasus pengeroyokan terhadap Audrey oleh siswi SMA. Ia tak bisa mentoleransi perbuatan tersebut.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Gubernur Kalbar mengaku sangat kecewa atas kasus pengeroyokan terhadap Audrey oleh siswi SMA. Ia tak bisa mentoleransi perbuatan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan yang dialami Audrey (14) kian mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Sebelumnya, Hotman Paris menaruh perhatian lebih pada kasus yang menimpa siswi SMP tersebut.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, juga turut angkat bicara.
Sutarmidji menyebut kasus pengeroyokan terhadap Audrey tak bisa ditoleransi lagi.
Menurutnya, kasus ini dilakukan secara terencana dan harus ditegakkan proses hukumnya.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun Pontianak, Rabu (10/4/2019).
Kasus ini dianggap Sutarmidji bukan kenakalan remaja yang biasa.
Baca: 12 Siswi SMA jadi Pelaku Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Walau di Bawah Umur, Tetap Bisa Diadili
Baca: Tak Hanya Jokowi, Hotman Paris Juga Sentil Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time
Pengeroyokan terhadap Audrey oleh 12 siswi SMA, menurut Sutarmidji, tergolong dalam kasus pencurian.
Ia juga tak bisa mentoleransi tindakan brutal para pelaku.
"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.
Menurutnya, tidak selamamnya pelaku tindak pidana anak dibawah umur dikesampingkan.
Ia khawatir, hal ini justru akan merusak moral pelaku di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji meminta pihak sekolah untuk tidak tinggal diam atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan Kalbar ini.
"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.
Meskipun tidak dilakukan di lingkungan sekolah, Sutarmidji mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut.
Ia juga meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ujarnya.
Tanggapan Wali Kota Pontianak
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wali Kota Pontianak Edi Rusi Kamtono.
"Ini sudah viral dan saya berharap kepolisian dan Dinas Pendidikan serta sekolah untuk melakukan investigasi penyebab dari pengeroyokan itu,” kata Edi Kamtono, Senin (8/4) dikutip dari Tribun Pontianak.
Edi bahkan menjenguk langsung korban di rumah sakit.
Menurutnya, kejadian ini akan memberikan dampak yang negatif terutama korban.
Baca: Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online
Baca: Viral #JusticeForAudrey, Ini Pesan Menyentuh Audrey dari Ranjang RS, Wajah Siswi Pengeroyok Tersebar
"Saya kemarin sempat membesuk korban sisiwi SMP tersebut di rumah sakit. Saya mendengar cerita dari orangtuanya bahwa penganiayaan yang dilakukan pelajar SMA ini sungguh keterlaluan. Sampai ada hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pelajar, oleh sebab itu kasus harus dituntaskan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sehingga korban dan pelaku bisa didampingi," tukas Edi.
Menurutnya akan ada dampak negatif dari hal ini terutama bagi korban.
Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.
Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan untuk membantu gadis berusia 14 tahun tersebut.
Meski melibatkan anak di bawah umur, menurut Hotman, kasus ini tetap bisa diadili.
Kasus pengeroyokan terhadap Audrey bisa dibawa ke peradilan anak.
Hotman Paris bahkan meminta Jokowi dan Prabowo untuk menindak lanjut kasus ini.
"Bagaimana bisa dibebaskan tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda."
"Walaupun dia masih dibawah umur tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak?"
Kasus pengeroyokan Audrey saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca: Akan Bantu Kasus Audrey, Ifan Seventeen Dapat Dukungan dari Sederet Rekan Artis
Baca: Deretan Artis Berikan Dukungan untuk Kasus Audrey, Mulai dari Ari Wibowo hingga Ifan Seventeen
Dikutip dari Tribun Pontianak, pihak keluarga korban juga akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh siswi SMA di Pontianak.
Pengeroyokan terjadi pada Jumat (29/3/2019) di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Korban awalnya tak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.
Hingga pada Jumat (5/4/2019), Audrey melaporkan kepada orang tua.
Pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan satu diantara pengeroyok.
Korban Audrey turut berkomentar di Facebook kakak sepupunya.
Komentar tersebut kemudian dianggap menyinggung pelaku.
Setidaknya ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU.
Sementara sembilan korban lain hanya menonton dan tertawa tanpa memberikan bantuan untuk AU.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati menurutkan korban ditendang, dipukul, kepala dibenturkan ke aspal hingga dilukai bagian alat vitalnya.
(Tribunnews.com/Miftah)