Kasus Audrey, Mahfud MD Bicara Soal Proses Hukum, Hotman Paris Minta Jokowi Turun Tangan
Tanggapi kasus pengeroyokan Audrey, Mahfud MD mengatakan, pelanggaran hukum harus diproses secara hukum. Sementara Hotman minta Jokowi turun tangan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
![Kasus Audrey, Mahfud MD Bicara Soal Proses Hukum, Hotman Paris Minta Jokowi Turun Tangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-justice-for-audrey.jpg)
Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019), tapi baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan."
"Kemudian kami dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019) dilansir Tribun Pontianak.
Baca: Dukung Siswi SMP yang Dikeroyok, Atta Susul Audrey, Hotman Paris : Ayo Berjuang Agar Pelaku Diadili
Ia menjelaskan, korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.
Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, tapi setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.
Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 siswa SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.
"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama tiga orang dan sisanya membantu," ucap Manalu.
Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.
Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.
Baca: Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini, melainkan kakak sepupu korban.