Kasus Audrey, Mahfud MD Bicara Soal Proses Hukum, Hotman Paris Minta Jokowi Turun Tangan
Tanggapi kasus pengeroyokan Audrey, Mahfud MD mengatakan, pelanggaran hukum harus diproses secara hukum. Sementara Hotman minta Jokowi turun tangan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
Kasus Audrey, hanya dengan satu kalimat apabila bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan.
Pak Jokowi this is the right time for you, menjelang pilpres this is the right time to you.
Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap.
Kasihan itu putrinya.
Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal dari perlawanan hukum.
Salam, Hotman Paris.
Baca: Awkarin hingga Rachel Dukung Justice for Audrey, Support Siswi SMP Korban Pengeroyokan
Hotman Paris menaruh banyak empati terhadap kasus Audrey ini.
Mulai dari berusaha menghubungi keluarga korban, pejabat terkait hingga pemimpin redaksi televisi agar kasus ini diekspos.
Hotman Paris juga mengatakan meski masih di bawah umur, pelaku penganiayaan terhadap Audrey tetap bisa diadili.
"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?"
"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat."
"Kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja?"
"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?"
Baca: 5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)