Kasus Audrey, Mahfud MD Bicara Soal Proses Hukum, Hotman Paris Minta Jokowi Turun Tangan
Tanggapi kasus pengeroyokan Audrey, Mahfud MD mengatakan, pelanggaran hukum harus diproses secara hukum. Sementara Hotman minta Jokowi turun tangan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini."
"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.
Baca: Tagar #JusticeForAudrey Jadi Trending Topic Twitter, Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Viral
Sementara itu, keluarga korban penganiayaan yang dilakukan 12 siswa SMA, memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi Tribun Pontianak.
Korban berinisial AU (14) saat ini mengalami perawatan intensif disebuah rumah sakit swasta di Kota Pontianak, ia mengalami trauma naik fisik maupum pisikologis.
Ia juga dirujuk pada Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami aniaya.
Namun pihak keluarga memilih bungkam terhadap kasus yang dialami UA.
Setelah melakukan pemeriksaan tengkorak kepala dan dada, ia dibawa kembali ke RS tepat ia dirawat secara intensif.
Kasus tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun ikut turun tangan menindak kasus ini.
Hotman Paris mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap Audrey merupakan waktu yang tepat bagi Jokowi menjelang Pemilihan Presiden/Pilpres 2019.
Pengacara kondang itu mengatakan satu kalimat Presiden Joko Widodo/ Jokowi terkait kasus Audrey dapat mempercepat jalannya hukum.
Hotman Paris mengharap Jokowi segera buka suara untuk pengusutan kasus Audrey agar pelaku segera ditangkap.
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan video di akun media sosial Instagram miliknya.
Baca: Dukung Siswi SMP yang Dikeroyok, Atta Susul Audrey, Hotman Paris : Ayo Berjuang Agar Pelaku Diadili
Salam Kopi Joni