Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'Sentil' Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time

Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'menyentil' Prabowo dalam kasus Audrey. Hotman menyebut ini menjadi waktu yang tepat bagi kedua capres jelang Pilpres

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'Sentil' Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time
Kolase Instagram Hotman Paris, Twitter @thiquebaek, Foto Tribunnews
Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'menyentil' Prabowo dalam kasus Audrey. Hotman menyebut ini menjadi waktu yang tepat bagi kedua capres jelang pilpres. 

"Sementara korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati dikutip dari Tribun Pontianak.

Eka Nurhayati Ishak juga menurutkan korban ditendang, dipukul, kepala dibenturkan ke aspal hingga dilukai bagian alat vitalnya.

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan, perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka.

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname dirawat di satu rumah sakit swasta Kota Pontianak.

Setelah dianiaya, korban juga diancam agar tak mengadukan kejadian tersebut.

"Ada ancaman pelaku, kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

KPPAD Serahkan Kasus kepada Kepolisian

Berita Rekomendasi

KPPAD kini mneyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Namun pihaknya akan mendampingi korban dan pelaku sesuai dengan tupoksi dari KPPAD yakni mendampingi dan mengawasi.

"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami KPPAD tidak bisa mengintervensi, apalagi untuk masuk ke ranah hukum, kalau ini harus damai tidak bisa, kami tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," ujar Eka Nurhayati, Selasa (9/4/2019).

Dikutip dari Tribun Pontianak, pihak keluarga korban juga akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas