Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Daryono
zoom-in Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

TRIBUNNEWS.COM - Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Dilansir oleh Tribunnews.com, suap diberikan kepada Bowo sebagai bagian dari komitmen fee setelah ia membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dalam pendistribusian pupuk.

Selain kasus suap, Bowo juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar.

Baca: Nusron Bantah Perintahkan Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Jika ditotal jumlah uang suap dan gratifikasi tersebut mencapai Rp 8 miliar.

Bowo Sidik Pangarso yang disebut-sebut Anggota DPR RI yang kena OTT KPK dengan pejabat BUMN
Bowo Sidik Pangarso yang disebut-sebut Anggota DPR RI yang kena OTT KPK dengan pejabat BUMN (dpr.go.id)

Baca: Politikus Gerindra Sebut Amplop dalam Kasus Bowo Sidik Digunakan untuk Pilpres

Menurut KPK, uang Rp 8 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu tersebut bakal digunakan Bowo sebagai 'serangan fajar' saat pemilihan anggota DPR periode 2019-2024 pada 17 April mendatang.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Bowo Sidik Pangarso merupakan caleg di daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu tersebar dalam 400 ribu amplop yang kemudian dimasukan kedalam 84 kardus.

Terkait 400 ribu amplop tersebut, pada Selasa (9/4/2019) kemarin, Bowo Sidik membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.

Ia mengaku diminta politikus Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar tersebut.

"Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu amplop, untuk menyiapkan itu," aku Bowo singkat.

Baca: Nissa Sabyan dan Al Ghazali Dijadwalkan Meriahkan Kampanye Prabowo-Sandi di Stadion Sriwedari

Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk.

"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Jateng-Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," ungkap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) kemarin.

Saut Edward Rajagukguk
Saut Edward Rajagukguk (Tribunnews.com/Valdy Arief)

Baca: Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas