Berita Terkini Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Sosok Caleg Davin Kirana dan Desakan Ganti Dubes
Video yang memperlihatkan temuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia beredar di media sosial.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ada juga hoaks mengenai hasil penghitungan suara di luar negeri yang mengunggulkan salah satu paslon.
"Jadi ini bukan suatu hal yang mengejutkan. Ini sebuah desain untuk delegitimasi pemilu, ini sudah dilaksanakan secara efektif dan mohon maaf, seluruh kajian kami lakukan itu berasal dari tim kampanye pasangan 02," ujar Hasto.
Oleh karena itu, langkah yang paling tepat untuk menyikapi temuan ini adalah menunggu investigasi KPU dan Bawaslu.
Hasto mengatakan TKN Jokowi-Ma'ruf memberi dukungan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjaga kredibilitas mereka dari upaya deligitimasi.
"Kami dorong penyelenggara pemilu untuk merespons dengan baik karena ini semua untuk menjaga krediblitas dari penyelenggara pemilu. Dan kami akan memberikan dukungan untuk itu," kata dia.
4. Soal Penghentian Pemilu di Malaysia, KPU Tunggu Permintaan Resmi dari Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) belum menerima surat dari Bawaslu soal permintaan penghentian sementara pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Baca: Beredar Video Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos di Malaysia, Ini Respons KPU hingga Tanggapan Jokowi
Oleh karenanya, KPU belum akan mengambil langkah hingga Bawaslu bersurat secara resmi.
"Kami belum bisa merespons pernyataan Bawsalu, karena sampai dengan saat ini, sampai dengan sore ini KPU belum mendapatkan surat secara resmi dari Bawaslu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Wahyu mengatakan, prinsipnya KPU ingin mendapatkan informasi lebih dahulu.
KPU akan melakukan klarifikasi sehingga mendapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan itulah yang menjadi dasar bagi KPU untuk mengambil langkah berikutnya.
"Jadi sebelum mendapatkan informasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tentu kami belum bisa mengambil langkah berikutnya," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Hal ini menyusul adanya surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
(Tribunnews.com/Daryono)