Ridwan Kamil Minta Tengku Zulkarnain Buktikan Tudingan Soal Dana Suap Meikarta
Tengku Zulkarnain menulis cuitan tentang gubernur di Jawa yang menerima aliran dana suap Meikarta. Apa kata Ridwan Kamil?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Dia (Henry Lincoln) ingin Raperda RDTR cepat selesai. Hingga saat ini, Pemkab Bekasi sudah mengesahkan Raperda RDTR, tapi belum mendapat persetujuan substantif dari Pemprov Jabar," ujarnya.
Seperti diketahui, Raperda RDTR mengakomodir kepentingan proyek Meikarta seluas 400 hektare lebih.
Hanya saja, peruntukan wilayah di Kabupaten Bekasi yang memungkinkan proyek Meikarta baru 83,6 hektare.
Saat baru dilantik jadi gubernur, Ridwan Kamil memang sempat berencana memanggil Pemkab Bekasi untuk mengonfirmasi perizinan Meikarta.
Namun, itu urung dilakukan setelah ditegur KPK.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terdakwa Kasus Suap Meikarta Sebut Nama Gubernur di Persidangan
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.