Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Minta Tengku Zulkarnain Buktikan Tudingan Soal Dana Suap Meikarta

Tengku Zulkarnain menulis cuitan tentang gubernur di Jawa yang menerima aliran dana suap Meikarta. Apa kata Ridwan Kamil?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ridwan Kamil Minta Tengku Zulkarnain Buktikan Tudingan Soal Dana Suap Meikarta
Kolase TRIBUNNEWS.COM
Ridwan Kamil Minta Tengku Zulkarnain Buktikan Tudingan Soal Dana Suap Meikarta 

Tengku Zulkarnain menulis cuitan tentang gubernur di Jawa yang menerima aliran dana suap Meikarta. Apa kata Ridwan Kamil?

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab cuitan terbaru Tengku Zulkarnain.

Lewat cuitan di Twitter, Ridwan Kamil menyebut, apa yang ditulis Wasekjen MUI tersebut bisa jadi sumber fitnah.

Hal ini bermula saat Tengku Zulkarnain membuat cuitan tentang aliran dana suap Meikarta.

Kata dia, setelah nama seorang menteri dan gubernur disebut dalam kasus e-KTP oleh KPK, kini ada satu lagi nama gubernur di Jawa yang menerima aliran dana suap Meikarta.

"Setelah Sebelumnya Nama Satu Menteri dan Gubernur di Jawa Disebut dalam Kasus E-KTP yg Ditangani KPK, Mendadak Disebut Satu Lagi Nama Gubernur di Jawa, Menerima Aliran Dana Suap Meikarta."

"Nampaknya Orang2 Dekat Mulai Demam. Biar Tahu Sosok Seseorang, Lihat Org Sekelilingnya," tulis Tengku Zulkarnain.

Baca: Mantan Bupati Bekasi Melahirkan Pekan Depan, Sidang Suap Perizinan Meikarta Ditunda hingga 8 Mei

Baca: Berita Foto: Sidang Meikarta Hadirkan 20 Saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi

Baca: Anggota DPRD Bekasi dan Keluarga Jalan-jalan ke Thailand Tapi Tak Tahu Kalau Biayanya dari Meikarta

Berita Rekomendasi

Cuitan tersebut membuat Ridwan Kamil merespons dan menjawab tudingan itu.

Menurut Ridwan Kamil, tidak ada satu kalimat yang menyebut Gubernur di Jawa menerima aliran dana suap Meikarta.

Bila pun ada, Ridwan Kamil meminta Tengku Zulkarnain menunjukkan kutipan di pemberitaan.

Bila ternyata tidak ada, cuitan Tengku Zulkarnain bisa menjadi sumber fitnah.

Sebab, dalam pemberitaan, Pemkab Bekasi berniat konsultasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan gubernur baru, tapi tidak jadi.

"Tidak 1 kalimat berita yg menyebut "gubernur di Jawa menerima aliran dana suap meikarta."

"Sila tunjukkan kutipan berita jika ada."

"Jika tidak, twit ini adlh sumber fitnah yg dipercaya jamaah."

"Isi online news: Pemkab Bekasi sempat ada niat konsultasi RTRW ke gub baru, tapi tdk jadi," balas Ridwan Kamil.

Baca: Ada 21 Sandi dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta

Dalam cuitan berbeda, Ridwan Kamil pun membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dana suap Meikarta.

Yaitu saat seorang netter menanyakan berita di sebuah media online soal nama Ridwan Kamil yang disebut oleh terdakwa suap proyek Meikarta.

Ridwan meminta netter itu membaca secara lengkap berita tersebut.

Ia menegaskan, tim tata ruang Kabupaten Bekasi hendak berkonsultasi dengan gubernur Jawa Barat yang baru, dalam hal ini Ridwan Kamil.

Namun, rencana konsultasi ini urung dilakukan karena Ridwan Kamil tidak mau.

"Dibaca dengan baik. jangan judul saja."

"Itu mah keterangan, Tim tata ruang Kab Bekasi mau konsultasi ke gubernur baru."

"tapi tidak jadi, karena saya juga tidak mau. Hatur Nuhun," tulis pria yang karib disapa Emil ini.

Sebelumnya, lewat akun Instagram, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi soal namanya yang disebut terdakwa kasus suap Meikarta.

Terdakwa itu menyatakan, tim Tata Ruang Kabupaten Bekasi ingin berkonsultasi tata ruang dengan dirinya sebagai gubernur Jawa Barat yang baru, namun tidak terlaksana.

Ridwan Kamil menegaskan, dirinya tidak mau, tidak berkenan, serta dilarang KPK.

Ia menjelaskan, saat proyek Meikarta berproses izin dengan segala permasalahan hukumnya, saat itu, Ridwan Kamil masih menjadi Wali Kota Bandung.

"BIAR TIDAK MENJADI SUMBER FITNAH."

"Berita ini hanya menceritakan keterangan terdakwa di pengadilan terkait Meikarta, yang menyatakan bahwa "Tim Tata Ruang Kab Bekasi ingin berkonsultasi tata ruang ke saya sebagai gubernur baru, namun tidak terlaksana"."

"Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK."

"Saat Meikarta berproses ijin dengan segala permasalahan hukumnya, saya pribadi masih Walikota Bandung. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.

Diketahui, terdakwa penerima suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili menyebut nama Ridwan Kamil pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/2019).

Mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi mengisahkan, soal Ridwan Kamil saat menjawab sederet pertanyaan soal pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pemkab Bekasi yang sudah disetujui DPRD Bekasi, kemudian memerlukan persetujuan substantif.

Raperda RDTR itu mengakomodir proyek Meikarta.

Seiring perjalanannya, Neneng dan Henry Lincoln selaku eks Sekretaris Dinas PUPR, meminta bantuan pada Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa untuk mempercepat persetujuan substantif itu.

Menurut Neneng, inisiatif pertemuan itu diinisiasi Henry Lincoln.

Hingga kasus ini bergulir, ‎persetujuan substantif itu belum ditandatangani.

Hingga akhirnya, Henry Lincoln kata Neneng, mengajak untuk menemui Ridwan Kamil.

"Saat Henry sudah menjabat Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, dia masih aktif mengajak saya mengurus persetujuan substantif dengan menemui Ridwan Kamil," ujar Neneng

Jaksa KPK Yadyn, mengonfirmasi ulang soal keterangannya diajak Henry Lincoln menemui Ridwan Kamil yang belakangan belum sempat terealisasi.

"Dia (Henry Lincoln) ingin Raperda RDTR cepat selesai. Hingga saat ini, Pemkab Bekasi sudah mengesahkan Raperda RDTR, tapi belum mendapat persetujuan substantif dari Pemprov Jabar," ujarnya.

Seperti diketahui, Raperda RDTR mengakomodir kepentingan proyek Meikarta seluas 400 hektare lebih.

Hanya saja, peruntukan wilayah di Kabupaten Bekasi yang memungkinkan proyek Meikarta baru 83,6 hektare.

Saat baru dilantik jadi gubernur, Ridwan Kamil memang sempat berencana memanggil Pemkab Bekasi untuk mengonfirmasi perizinan Meikarta.

Namun, itu urung dilakukan setelah ditegur KPK.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terdakwa Kasus Suap Meikarta Sebut Nama Gubernur di Persidangan

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas