UPDATE Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Akun Instagram Au Banjir Komentar
Netter ramai-ramai menuliskan komentar di akun Instagram dan Facebook milik Au setelah cerita penganiayaan yang dialaminya viral.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
Lebih lanjut, pelaku juga meminta warganet untuk tidak terus mengintimidasi mereka.
"Saya sebagai satu pelaku, saya sedih, meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AU. "
"Dan saya sampai menyesal sampai keterlaluan kelakuan saya ini," ucap seorang pelaku berinisial FZ alias LL dikutip dari tayangan Youtube KOMPASTV.
Hal yang sama juga dinyatakan oleh seorang pelaku berinisial NB alias EC.
"Saya minta maaf kepada AD dan keluarganya. Saya menyesal," tambah tersangka NB alias EC.
Selain meminta maaf, para pelaku juga melakukan klarifikasi isu yang beredar di media sosial.
Pelaku menegaskan, mereka tidak melakukan pengeroyokan apalagi merusak organ vital korban.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Ketiga tersangka tersebut yakni masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir.
Anwar mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah adanya penyidikan terhadap sejumlah saksi.
Pihak kepolisian juga telah menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
Anwar menyebut pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban AU.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar, Rabu (10/4/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Anwar juga menyampaikan hasil visum dari korban AU.
Dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban, kondisi mata tidak ada memar, dan penglihatan normal.
Untuk kondisi telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
Dada korban tampak simetris tak ada memar atau pun bengkak.
Kondisi jantung dan paru-paru korban dalam keadaan normal.
Sementara untuk kondisi perut korban tidak ditemukan memar ataupun bekas luka.
Pihak rumah sakit juga tidak menemukan adanya pembesaran di organ dalam.
Anwar juga menyebut, hasil visum menunjukkan selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.
Ia bahkan mengulangi pernyataannya ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya dikutip dari TribunPontianak.co.id.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Miftah)