Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masalah Pemilu 2019 di Luar Negeri, Bawaslu Usulkan Ini untuk Pemilu 2019 di Malaysia dan Sidney

Pencoblosan surat suara di luar negeri dalam Pemilu 2019 menuai kendala. Simak usulan Bawaslu untuk Pemilu 2019 di Malaysia dan Sidney

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Masalah Pemilu 2019 di Luar Negeri, Bawaslu Usulkan Ini untuk Pemilu 2019 di Malaysia dan Sidney
Tribunnews/JEPRIMA
Pengguna jalan saat melintasi papan hitung mundur elektronik pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Papan tersebut untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses demokrasi terbesar di Indonesia. 

Bawaslu RI merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan PSU ini hanya direkomendasikan untuk pemungutan suara melalui metode pos.

Bagja bilang, rekomendasi diberikan lantaran ditemukan surat suara yang sah telah dicoblos oleh bukan pemilih dan surat suara yang belum dicoblos di lokasi Taman University SG Tangkas 43.000 Kajang dan di Lokasi Bandar Baru Wangi, Selangor, Malaysia.

Dia menjelaskan, sebagian surat suara Pemilu 2019 yang masuk di Panitia Pengawas Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur di Malaysia diyakini tidak sesuai dengan asas berlangsung bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Dengan demikian PPLN Kuala lumpur terbukti meyakinkan tidak melaksanakan tugas sceara objektif, transparan dan profesional dalam oenyelenggaraan pemilu 2019," cetus Bagja dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu Thamrin Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Di samping itu, Bagja membeberkan, PPLN Kuala Lumpur juga tidak mencatat jumlah surat suara yang dikirim kepada pemilih yang sah melalui metode pos.

Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam pemungutan metode pos menurutnya berjumlah 319.293 pemilih.

Rekomendasi Untuk Anda

Bagja menegaskan, PSU penting dilaksanakan untuk memenuhi hak pilih warga negara dan menjamin integritas Pemilu 2019 di Kuala Lumpur.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas