Quick Qount Pilpres 2019 - MK Putuskan Aturan Penayangan Quick Qount hingga Daftar 33 Lembaga
Quick qount atau hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 selalu ditunggu oleh masyarakat.
Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas)
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
4. Perkiraan Waktu Deklarasi Pemenang Pilpres 2019
Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.
Baca: Abu Bakar Baasyir Akan Golput di Pilpres 2019, Ini Alasannya
Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.
Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.
5. PSI Bakal Gelar Quick Qount
Partai Solidaritas Indonesia akan melakukan hitung cepat ( quick count) pada 17 April 2019.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, quick count tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei.
"Kami akan cek perolehan suara melalui quick count bekerja sama dengan beberapa lembaga," ujar Raja ketika dihubungi, Senin (15/4/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Quick count akan dilakukan untuk Pemilihan Legislatif dan juga Pemilihan Presiden.
Namun, kata dia, belum diputuskan apakah hasil quick count itu akan dipublikasikan untuk umum atau hanya internal.
Raja mengatakan, quick count sejatinya dibuat sebagai perbandingan atas real count yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Dan kami akan melakukan itu. Apakah ada kesesuaian antara quick count dengan real count nanti," kata dia.
Adapun, pemilu akan digelar pada 17 April 2019 dan menjadi ajang pertama pemilihan umum yang serentak, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan juga anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kota, dan kabupaten.
(Tribunnews.com/Daryono/Kompas.com)