Inilah Tahapan dan Jadwal Perhitungan Suara Pemilu 2019, Penetapan Pemenang Pilpres 22 Mei
Berikut tahapan dan jadwal perhitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU. Penetapan pemenang Pilpres akan dilakukan pada 22 Mei 2019.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
Penghitungan suara dari 515 kabupaten/kota akan selesai antara 22 April-7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Tanggal 22 April - 12 Mei 2019
Berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi yaitu provinsi.
Hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
Sementara itu, penghitungan suara dari 34 provinsi di seluruh Indonesia akan selesai antara 22 April-12 Mei 2019.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 22 April-13 Mei, rekapitulasi dari KPU provinsi diserahkan ke KPU RI.
5. Tanggal 25 April - 22 Mei 2019
Terakhir, suara hasil pemilu secara nasional akan selesai dihitung dan siap untuk dipublikasikan antara tanggal 25 April-22 Mei 2019.
"Kalau untuk rekapitulasi nasional itu jadwalnya mulai 25 April sampai tanggal 22 Mei."
"Kami sudah pasti kan tempatnya ada di kantor KPU sini," kata Pramono.
Dengan demikian, penetapan pemenang Pilpres 2019 serta Pileg 2019 akan dilakukan pada 22 Mei 2019.
Bila ada peserta Pileg 2019 yang keberatan dengan hasil yang ditetapkan, bisa mengajukan sengketa.
Untuk jadwalnya, akan ditentukan sesuai dengan jadwal MK.