Cerai, Aa Gym Keluarkan Dana Rp 100 Juta
Perceraian H Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan Ninih Mutmainah alias Teh Ninih memunculkan konsekuensi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perceraian H Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan Ninih Mutmainah alias Teh Ninih memunculkan konsekuensi. Dai kondang itu harus mengeluarkan dana Rp 100 Juta.
Atas permohonan ini, pihak Aa Gym melalui kuasa hukumnya Jenal SH MH berjanji untuk memenuhi tiga hal yaitu mut'ah (semacam uang tunjangan), nafkaidah (memberikan nafkah selama masa idah) serta kiswah (pakaian) yang totalnya berjumlah Rp 100 juta selama tiga bulan.
Meski permohonan ikrar talak 1 dikabulkan majelis hakim, namun pasangan belum mendapatkan putusan resmi.Hal itu disebabkan karena keduanya masih harus menjalani pengucapan ikrar talak di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Ketua Majelis Hakim, H Acep Saifuddin SH mengatakan, Aa Gym dan Teh Ninih diberikan waktu 14 hari untuk berpikir atas putusan hakim itu. Setelah tenggang waktu tersebut, keduanya diharapkan hadir di persidangan untuk pengucapan ikrar talak.
"Saya harapkan pemohon serta termohon bisa hadir secara prinsipal (langsung, Red) di persidangan untuk ikrar talak satu," kata Acep.