Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Inul Daratista Minta KCI Transparan

Terkait tindakan yang dilakukan KCI, pihak Inul Daratista meminta transparansi daftar lagu apa saja yang dimiliki KCI.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Inul Daratista Minta KCI Transparan
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Aksi Panggung penyanyi dangdut Inul Daratista atau lebih dikenal Inul saat tampil pada acara musik Lampion 100% Merdeka di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/08/2012) malam. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Inul Daratista dengan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) semakin memanas. Terkait tindakan yang dilakukan KCI, pihak Inul Daratista meminta transparansi daftar lagu apa saja yang dimiliki KCI.

"Kami inginkan transparansi, bukti surat kuasa pencipta lagu dan daftar lagu yang masih ada di KCI," ujar Herman Kamal, salah satu tim pengacara Inul, saat ditemui di kantor Hotman Paris, di Summitmas Tower I, Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2013).

Sayangnya keinginan Inul tersebut tidak tercapai. "Tapi selama ini enggak pernah ada buktinya, hak kita enggak dipenuhi. Hanya kewajiban aja yang mereka mau minta," sesal Herman.

Untuk itu, pihak Inul menghimbau kepada pencipta lagu khususnya pencipta lagu zaman dulu agar mereka semua ramai-ramai demo ke KCI. "Tanya uangku mana, masa cuma dapat Rp 400.000 per tahun," tegas Hotman Paris Hutapea, yang juga salah satu pengacara Inul.

Selain itu, Inul juga menegaskan jika memang benar dirinya selama ini kurang membayar kewajibannya, mengapa pihak KCI tidak memberikan bukti-bukti terkait. "Mereka tidak kasih kwitansi bilang jika kita kurang bayar. Tapi ini enggak bilang, berarti kesepakatan masih berjalan dengan baik," ungkap Inul.

Sebelumnya seperti diketahui, KCI menggugat PT Vizta Pratama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dalil bahwa royalti dinaikkan oleh KCI dari semula yang sesuai kontrak adalah Rp 3,5 juta per outlet per tahun, menjadi Rp 21,6 juta per outlet per tahun atau naik sebesar tujuh kali lipat dari tarif kesepakatan sebelumnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas