Berkas Penipuan Suami Puput Melati Dilimpahkan ke Kejaksaan Minggu Depan
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyempurnakan berkas perkara penipuan dengan tersangka Guntur Bumi yang dipolisikan oleh mantan pasiennya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyempurnakan berkas perkara penipuan dengan tersangka Guntur Bumi yang dipolisikan oleh mantan pasiennya.
Pasca berkas rampung, rencananya minggu depan berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kasus Guntur Bumi masuk tahap akhir pemberkasan. Minggu depan berkas dikirim ke Kejaksaan. Dan hingga kini dia masih ditahan karena penangguhan penahanannya tidak dikabulkan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (5/6/2014).
Dijelaskan Rikwanto hingga berkas dinyatakan lengkap (P21) kemudian dilakukan pelimpahan tahap kedua yakni tersangka dan barang bukti, maka Guntur Bumi akan tetap ditahan di Polda Metro.
"Dari beberapa laporan, sejauh ini baru dua kasus yang rampung yakni kasus penipuan yang menetapkan Guntur Bumi sebagai tersangka. Kasus -kasus penipuan dan pelecehan masih tetap berproses," terang Rikwanto.