Bareskrim Polri Ungkap Alasan Tessy Direhabilitasi di Lido
Menurut Agus, berdasarkan hasil assesment dari BNN diketahui bahwa salah satu anggota grup lawak Srimulat itu adalah pemakai narkoba.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Rohmat, mengungkapkan alasan tersangka Kabul Basuki alias Tessy dibawa ke tempat rehabilitasi yang terletak di Lido, Jawa Barat.
Menurut Agus, berdasarkan hasil assesment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui bahwa salah satu anggota grup lawak Srimulat itu adalah pemakai narkoba.
"Sesuai assesment dari tim assesment BNN, bahwa dia adalah pemakai," tutur Agus Rohmat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rabu (19/11/2014).
Menurut Agus, selama di Lido, penyidik akan melakukan assesment lanjutan di Lido. Namun dia mengaku belum mengetahui berapa lama pria berusia 66 tahun itu menjalani rehabilitasi.
"Kita belum tahu berapa lama dia berada di Lido. Tim dokter yang bisa menentukan. Nanti hasil assesment lanjutan di Balai Rehabilitasi Lido," ujar Agus Rohmat.
Menurutnya hukuman terhadap Tessy tergantung kewenangan hakim.
Sebelumnya Kamis (23/10/2014), Tessy bersama kedua rekannya, PS dan AJ diringkus penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ketiganya kedapatan mengonsumsi sabu bersama-sama.
Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat isap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka.