Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ekspresi Kegembiraan Anggota Srimulat Sambut Rehabilitasi Tessy

Para anggota Srimulat yang hadir pada sidang Tessy menyalami majelis hakim usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (30/04/2015)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ekspresi Kegembiraan Anggota Srimulat Sambut Rehabilitasi Tessy
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelawak Kabul Basuki atau biasa dipanggil Tessy saat foto bersama dengan para sahabatnya yang mendukungnya selama menjalani sidang atas kasus Narkotika jenis Shabu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015). Tessy dinyatakan bersalah atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan di vonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para anggota Srimulat yang hadir pada sidang Tessy menyalami majelis hakim usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (30/04/2015).

Ini seolah menjadi ekspresi kegembiraan atas putusan majelis hakim yang memberikan rehabilitasi kepada Tessy sebagai ganti hukuman penjara.




Para anggota Srimulat yang hadir di antaranya Doyok, Polo, Kadir dan Tarzan. Mereka hadir untuk memberikan kepada Tessy.

Seperti diketahui sebelumnya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bongbongan Silaban memutus Tessy bersalah dalam kasus kepemilikan Narkoba dan menvonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Namun Majelis Hakim mengganti hukuman tersebut dengan rehabilitasi sesuai dengan vonis yang dijatuhkan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas