Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dibayar Mucikari Bayar Rp75 Juta, Hesty Klepek Klepek Baru Terima Rp35 Juta

Kuasa hukum Nagaswara yang juga pengacara Hesty Aryatura (21), Eddy Ribut Harwanto menegaskan bahwa bayaran penyanyi dangdut tersebut Rp 75 juta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dibayar Mucikari Bayar Rp75 Juta, Hesty Klepek Klepek Baru Terima Rp35 Juta
Warta Kota/dok.pribadi
Hesty Klepek Klepek. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nagaswara yang juga pengacara Hesty Aryatura (21), Eddy Ribut Harwanto menegaskan bahwa bayaran penyanyi dangdut tersebut Rp 75.000.000

"Saya klarifikasi, sebenernya bayaran Hesty itu Rp 75 juta bukan Rp 100 juta," kata Eddy kepada wartawan saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selasa (23/2/2016).

Eddy juga menjelaskan secara rinci prosedur pembayaran yang dimana Hesty mendapatkan job nyanyi di Lampung.

"Jadi Hesty itu dibayar Rp 75 juta baru dikasih cash Rp 35 juta dan ditransfer Rp 40 juta," tambahnya.

Lanjut Eddy, sisa pembayaran yang akan ditransfer tersebut belum sampai ke rekeningnya Hesty.

"Jadi transaksi dilakukan oleh jaringan Jakarta (mucikari). Nah sama dia (mucikari) belum ditransfer kekurangan Rp 40 juta tersebut," ucapnya.

Kuasa hukum Nagaswara itu pun juga menjelaskan kedatangan Hesty ke Lampung untuk pekerjaan menyanyi di sana dengan mediator sih mucikari itu.

Berita Rekomendasi

Peristwa penangkapan Hesty Klepek Klepek di Bandar Lampung, Lampung jumat lalu juga diamankan 5 mucikari di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lima mucikari tersebut diantaranta empat mucikari berasal dari Lampung dan satu mucikari dari Jakarta.

Dalam penangkapan Hesty tesebut terdapat juga barang bukti uang transaksi Rp. 100 juta dan sejumlah kondom. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas