Penjelasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Soal Operasi Tangkap Tangan KPK
Hakim-hakim sudah dikumpulkan oleh Ketua Majelis yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tidak terkait Rohadi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan suap atas kasus pencabulan Saipul Jamil terus bergulir di Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini berawal saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera yang kabarnya menangani kasus pencabulan Saipul Jamil.
Hasoloan Sianturi selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekaligus hakim anggota sidang perkara Saipul Jamil, langsung buru-buru membantah kabar ini.
Namun, ia membenarkan jika adanya penangkapan terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun bukan terkait kasus pencabulan Saipul Jamil.
"Sudah ada penegasan dari pihak KPK. Sudah datang ke kantor, mereka menangkap sekitar jam sebelas. Tapi yang bernama Rohadi itu bukanlah panitera pengganti yang ikut untuk perkara SJ," jawab Hasoloan saat dihubungi Rabu (15/6/2016).
Hasoloan menilai, Rohadi yang sudah dalam penanganan KPK hanya berspekulasi ketika menyebut dugaan suap pada kasus Saipul Jamil.
"Itulah kami menduga-duga kalau benar dia mengatakan itu kepada pihak si pemberi suap itu, ya mungkin saja dia hanya spekulasi. Karena kebetulan perkara itu putus kemarin. Jadi kami sama sekali enggak tahu bagaimana kawan itu bisa melakukan itu," jawab Hasoloan.
Hasoloan menegaskan, jika putusan Saipul Jamil, tak ada pengaruhnya dengan kasus ini. Bahkan, ia menambahkan tak tau menau soal kasus dugaan suap ini.
"Kami tegaskan, kami tidak mengetahui apapun. Hakim-hakim sudah dikumpulkan oleh Ketua Majelis yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tidak terkait atau pernah berhubungan dengan orang bernama Rohadi. Kami sama sekali tidak terkait," tegas Hasoloan.
Novrina/Tabloidnova.com