Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Soal Operasi Tangkap Tangan KPK

Hakim-hakim sudah dikumpulkan oleh Ketua Majelis yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tidak terkait Rohadi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Penjelasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Soal Operasi Tangkap Tangan KPK
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016). Saipul Jamil divonis 3 tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan suap atas kasus pencabulan Saipul Jamil terus bergulir di Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini berawal saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera yang kabarnya menangani kasus pencabulan Saipul Jamil.

Hasoloan Sianturi selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekaligus hakim anggota sidang perkara Saipul Jamil, langsung buru-buru membantah kabar ini.

Namun, ia membenarkan jika adanya penangkapan terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun bukan terkait kasus pencabulan Saipul Jamil.

"Sudah ada penegasan dari pihak KPK. Sudah datang ke kantor, mereka menangkap sekitar jam sebelas. Tapi yang bernama Rohadi itu bukanlah panitera pengganti yang ikut untuk perkara SJ," jawab Hasoloan saat dihubungi Rabu (15/6/2016).

Hasoloan menilai, Rohadi yang sudah dalam penanganan KPK hanya berspekulasi ketika menyebut dugaan suap pada kasus Saipul Jamil.

"Itulah kami menduga-duga kalau benar dia mengatakan itu kepada pihak si pemberi suap itu, ya mungkin saja dia hanya spekulasi. Karena kebetulan perkara itu putus kemarin. Jadi kami sama sekali enggak tahu bagaimana kawan itu bisa melakukan itu," jawab Hasoloan.

Berita Rekomendasi

Hasoloan menegaskan, jika putusan Saipul Jamil, tak ada pengaruhnya dengan kasus ini. Bahkan, ia menambahkan tak tau menau soal kasus dugaan suap ini.

"Kami tegaskan, kami tidak mengetahui apapun. Hakim-hakim sudah dikumpulkan oleh Ketua Majelis yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tidak terkait atau pernah berhubungan dengan orang bernama Rohadi. Kami sama sekali tidak terkait," tegas Hasoloan. 

Novrina/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas