Julia Perez: Dear Bapak Menpora, Gloria Pantas Dapatkan Haknya Jadi WNI
Berita Gloria Natapradja digugurkan jadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menyita perhatian publik.Termasuk dari Julia Perez.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Sinta Manila.
TRIBUNNEWS.COM - Berita Gloria Natapradja digugurkan jadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menyita perhatian publik.
Termasuk dari Julia Perez.
Artis yang sedang menempuh pendidikan S2 di Universitas Jayabaya ini menulis caption sebuah postingan foto di Instagram.
"Dear Bapak Menpora, hukum positif kita mengatur bahwa anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia, dari ayah atau ibu yang memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan sendirinya berkewarganegaraan Republik Indonesia. (Ps 21 ayat (1) UU No. 12/2006). Anak ini pantas mendapatkan haknya sebagai WNI," demikian tulis Jupe di akun Instagramnya.
Mantan istri dari pesebak bola Gaston Castano ini tengah mengkritisi keputusan digugurkanya gadis 16 tahun, Gloria Natapradja jadi anggota Paskibraka.
Menurut pedangdut ini, anak tersebut pantas mendapatakan haknya sebagai WNI.
Dengan mengutip dari pasal 21 ayat 1 UU no.12/2006, Jupe dengan percaya diri, spesial menujukan postinganya tersebut untuk Bapak Menpora.
Netizen pun menanggapinya dengan beragam.
@putriandika29 "Menpora sdh berusaha buat perjuangin gloria biar bs tetap dlm barisan, tp dr pelatihnya ga boleh, disiplin, harga mati".