Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Aryani Tak Didampingi Kiswinar
Aryani Soenarto hadir tanpa didampingi Kiswinar Teguh dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah beberapa hari lalu mendampingi sang anak, Kiswinar Teguh melaporkan Mario Teguh ke Polisi, kali ini sang ibunda, Aryani Soenarto dipanggil polisi, Rabu (12/10/2016).
Pemanggilan Aryani ke Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya diminta untuk menjalani pemeriksaan perdana akan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pantauan Tribunnews.com, tepat pukul 10.00 WIB, wanita yang mengenakan busana serba biru serta hijab warna senada itu hanya sendiri tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya.
Aryani Soenarto hadir tanpa didampingi Kiswinar Teguh dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.
Tanpa banyak kata, Aryani hanya tertunduk dan terus melangkah masuk ke ruang penyidik.
"Hari ini ibu Aryani akan menjalani BAP. Nanti saja ya kasih keterangannya, setelah pemeriksaan," ujar Ferry ketika sejumlah awak media menanyakan kembali kedatangan Aryani ke Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedatangan Aryani kali ini terkait laporan Kiswinar terhadap Mario Teguh, pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu.
Lewat laporan tersebut, Mario akan dikenakan pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Rencananya, Kiswinar baru akan menjalani pemeriksaan pada Selasa pekan depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.