Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyanyi Religi Sulis Sedih, Uang yang Digelapkan Temannya untuk Umrahkan Keluarga yang Mualaf

Penyanyi religi Sulistyowati (28) hadir untuk menjadi saksi korban dalam persidangan atas kasus penipuan yang menimpanya tahun lalu

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penyanyi Religi Sulis Sedih, Uang yang Digelapkan Temannya untuk Umrahkan Keluarga yang Mualaf
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Penyanyi religi Sulistyowati (28) hadir untuk menjadi saksi korban dalam persidangan atas kasus penipuan yang menimpanya tahun lalu, dengan pelaku Ahamd Nizar Fahmi (23). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Penyanyi religi Sulistyowati (28) hadir untuk menjadi saksi korban dalam persidangan atas kasus penipuan yang menimpanya tahun lalu, dengan pelaku Ahmad Nizar Fahmi (23).

Ketika didalam ruang sidang, Sulis menjelaskan semua keterangan yang ia rasakan ketika menjadi korban, atas pelaku Nizar --panggilan Ahmad Nizar Fahmi-- yang telah menipunya hingga sekitar Rp. 400 juta.

Ketika menjelaskan kesaksiannya menjadi korban kepada Majelis Hakim, Sulis terlihat sangat sedih. Usai persidangan, ia menjelaskan kesedihannya di dalam ruang sidang.

"Enggak-enggak (sedih). Hampir nangis pada saat ditanya. Sebenernya majelis hakim nanya, ini uang yang ditipu mau dipake buat apa. Saya katakan kalau uang ini akan digunakan untuk umroh bersama keluarga," kata Sulistyowati usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017).

Sulis, sapaan Sulistyowati, menambahkan, rasa sedih selain gagal pergi menjalankan ibadah umroh ini, juga dikarenakan perjuangan keluarga suaminya, Alfin (29) yang menjadi mualaf.

"Jadi suami dan keluarganya jadi memeluk agama Islam (mualaf) dan keturunan Chinese. Kemudian kerabatnya menjadi mualaf juga," ucapnya.

Lanjut Sulis, uang tersebut merupakan hadiah dari merutanya untuk menjalani umroh. Namun, ia merasa bersalah karena uang tersebut dijadikan untuk investasi terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

"Memang salah kami nabung buat itu (investasi). Maka dari itu saya sangat terpukul karena enggak bisa memenuhi janji (mertua)," ujar Sulistyowati.

Kuasa hukum Sulis, Djamalludin Koedoeboen SH MH mengatakan terkait kesaksian Sulis didalam ruang sidang dan saksi lainnya, merupakan kesaksian yang sebenarny.

"Jadi, pelaku (Nizar) memang menjanjikan kepada Sulis dan suaminya dalam investasi ini. Tapi semua hanya sekedar modus atau tipu muslihat saja, untuk mendapatkan kepentingan pribadi," kata Djamalludin Koedoeboen SH MH.

Diberitakan sebelumnya, penipuan yang dialami Sulis bermodus investasi bisnis percetakan yang terjadi Sekitar awal 2016, yang dilakukan oleh Ahamd Nizar Fahmi yang juga rekan kerja dari Sulis.

Ahamd Nizar Fahmi sendiri merupakan pengurus fans based Sulis selama bertahun-tahun penyanyi religi itu terus eksis di dunia musik Indonesia.

Awalnya, pelaku meminjam uang kisaran jutaan rupiah untuk modal investasi percetakan. Pelaku masih bisa mengembaikan uang pinjaman dan keuntungan dengan tempo tidak terlambat dari deadline.

Kemudian, pelaku sekitar Mei atau Juni 2016 kembali meminjam uang untuk investasi bisnis percetakan, dengan jumlah puluhan hinggga ratusan juta rupiah. Kali ini, pelaku telat mengembalikan modal dan laba tersebut.

Oleh karena itu, Sulis melaporkan Ahmad Nizar Fahmi ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, 18 Oktober 2016 yang kemudian pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku 19 Oktober 2016. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas