Ada Hal Soal Nafkah dalam Gugatan Cerai Chika Waode Terhadap Suaminya
"Kalau di sini dijelaskan ada pelanggaran tali talak yang dilakukan oleh tergugat. Kemudian ada soal nafkah," katanya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usia pernikahan artis peran Henny Veronika Waode alias Chika Waode (34) dengan Ajie Pujien, belum genap satu tahun.
Tidak ada kabar miring mengenai pernikahan Chika dan Ajie selama ini. Tetapi, Chika rupanya menguggat cerai sang suami, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 3 Maret 2017 lalu.
Kabar gugatan perceraian Chika dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Abdul Hadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/4/2017).
"Jadi di Pengadilan Agama Jakarta Barat terdaftar perkara atas nama penggugat Henny Veronika dan tergugat Fajri Fauzi, yang sudah terdaftar sejak 3 Maret 2017," kata Abdul Hadi.
Abdul Hadi menambahkan, hari ini pengadilan menggelar sidang pertama dengan agenda mediasi, namun harus ditunda hingga 20 April 2017.
"Karena tergugat tidak hadir, maka mediasi ditunda," ucapnya.
Mengenai gugatan cerai, Abdul Hadi mengatakan kalau rumah tangga Chika dan Ajie ada pertengkaran dalam 2 bulan belakangan ini.
"Kalau di sini dijelaskan ada pelanggaran tali talak yang dilakukan oleh tergugat. Kemudian ada soal nafkah. Bicara tuntutan, hanya perceraian saja tidak ada harta gono gini," jelasnya.
Namun, Abdul Hadi tidak bisa menjelaskan maksud dari nafkah yang tertulis dalam berkas gugatan cerai Chika di pengadilan.
"Mungkin kalau yang bersangkutan mau menjelaskan tak apa karena ini rahasia pengadilan," ujar Abdul Hadi.
Sebelumnya, Chika pernah gagal mempertahankan rumah tangganya sebelum dengan Ajie, serta sudah memiliki anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota