Perceraian Kirana Larasati Bergantung Kehadiran Sang Suami di Persidangan Selanjutnya
Kirana Larasati dan suaminya, Tama Gandjar kembali dijadwalkan mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Kamis, 13 Juli 2017 mendatang, artis peran Kirana Larasati dan suaminya, Tama Gandjar kembali dijadwalkan mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Agenda sidang ketiga tersebut, bergantung kepada kehadiran Tama di ruang sidang.
"Nanti kalaupun dalam persidangan yang akan datang mas Tama hadir, mungkin akan kita kembalikan kepada majelis hakim, bagaimana sikap majelis hakim dalam langkah, apakah perlu mediasi lagi atau tidak," kata Hendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Namun jika Tama lagi-lagi mangkir dari persidangan, maka mediasi untuk pasangan yang menikah pada Agustus 2015 dinyatakan gagal.
"Kalau sudah ada pembacaan gugatan kan berarti langkah berikutnya adalah jawaban. Jadi tahap mediasi sebenarnya sudah lewat," imbuh Hendi.
Dalam sidang Kamis (16/5/2017) ini, hakim menolak memberikan putusan verstek meski Tama dua kali absen dalam sidang mediasi.
Sebab, Tama yang menetap di Bandung, tidak menerima panggilan resmi dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik.
Sekira sebulan lalu, ia hanya menerima dalam bentuk e-mail atau surat elektronik.