Datangi Polisi, Aris 'Idol' Lanjutkan Laporan Terhadap Ihsan Tarore
Didampingi kuasa hukumnya, Aris pun menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama sekira tiga jam.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (26/7/2017), penyanyi 'Aris' Idol kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya adalah untuk melanjutkan laporan terhadap sesama rekan penyanyi lulusan ajang pencarian bakat, Ihsan Tarore.
Didampingi kuasa hukumnya, Aris pun menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama sekira tiga jam.
"Untuk menindak lanjuti laporan kita sebelumnya," kata kuasa hukum Aris, ditemui usai menjalani BAP.
Aris dan tim kuasa hukumnya datang sekira pukul 16.00 WIB. Ia dan tim kuasa hukumnya datang dengan mengenakan jaket serupa yang bertuliskan 'Brigade08'.
Pada Jumat, 7 Juli 2017 lalu Aris telah melaporkan Ihsan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam sebuah kesempatan wawancara pada Juni 2017 lalu, Ihsan menyebut Aris merupakan pribadi yang tengil.
Ucapan tersebut terlontar saat Ihsan mengomentari hilangnya Aris, yang juga sempat mengkhawatirkan sejumlah pihak.
Karena hal itu, pihak Aris menilai Ihsan telah melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang ITE.
Aris mantap melanjutkan pelaporannya, lantaran ia merasa ucapan tersebut tidak pantas di ucap Ihsan. Terlebih, Ihsan mengucapkan hal tersebut di sebuah sesi wawancara.
Disinggung soal dirinya dan Ihsan yang sama-sama berjuang dari ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Aris menjawab dengan tegas.
"Memang satu perjuangan. Tapi saya dan ihsan tidak terlalu deeket cuma sekedar kenal aja, tidak kenal dekat apa yang dibilang saudara Ihsan. Jadi buat saya Ihsan bikin statement itu kurang etis, karena saya dan Ihsan itu sama-sama publik figur," katanya.