Gugatan Dikabulkan Hakim, Nafa Urbach Sandang Status Janda
Dalam sidang yang dihadiri tiga hakim dan satu panitera tersebut, Nafa Urbach tak hadir. Ia diwakili tim pengacaranya.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan cerai Nafa Urbach dan Zack Lee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (23/10/2017).
Dalam sidang yang dihadiri tiga hakim dan satu panitera tersebut, Nafa Urbach tak hadir. Ia diwakili tim pengacaranya.
"Jadi semua gugatan kita semua sudah dikabulkan. Intisarinya adalah yang pertama gugatannya diputus secara perstek dengan ketidakhadiran daripada tergugat," kata pengacara Nafa Urbach, Hadi Sukrisno.
"Yang ke dua, menyatakan akte perkawinan yang kita ajukan itu putus karena perceraian. Terus yang ke tiga adalah mengenai anak, diputuskan bahwa anak tetap diasuh bersama dan tetap dalam pengawasan ibunya," tambah Hadi Sukrisno.
Sebagaimana diketahui, Nafa Urbach menggugat cerai, suaminya, Zack Lee.(*)