Merasa Masuk Jalur Busway karena Perintah Polisi, Dewi Perssik Maju Terus Pantang Mundur
Penjaga portal busway melaporkan pedangdut Dewi Perssik (31) karena diduga melanggar lalu lintas berupa menerobos jalur Bus TransJakarta.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjaga portal busway melaporkan pedangdut Dewi Perssik (31) karena diduga melanggar lalu lintas berupa menerobos jalur Bus TransJakarta.
Tak terima, pedangdut yang akrab disapa Depe itu melaporkan balik penjaga portal busway ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017) malam.
Usai membuat laporan, bekas istri pedangdut Saipul Jamil itu menegaskan dirinya akan maju untuk mencari kebenaran, atas insiden yang telah merugikan namanya itu.
"Aku sih santai, maju terus pantang mundur. Karena kami saat masuk jalur busway diperintah sama petugas kepolisian. Jadi ya makanya saya bilang, saya sudah serahkan kepada pengacara saya, saya manut saja," tututr Dewi Perssik.
Baca: Trauma Kecelakaan Saat Aksi Death Drop Tak Hentikan Demian dan Edison Bikin Sulap yang Lebih Gila
Istri Angga Wijaya itu mengaku dirinya tidak bersalah atas insiden dugaan penerobosan jalur busway beberapa waktu lalu, dan tidak terima dilaporkan.
"Sampai kapan pun, karena apa yang saya jalani sesuai dengan prosedur yang ada, maka saya akan terus maju untuk permasalahan ini," tegas Dewi Perssik. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.