Menahan Tangis, Pretty Asmara Mengaku Terus Mengalami Pendarahan
ia mengalami flek yang tidak kunjung henti, dikarenakan dirinya sempat tidak datang bulan selama di dalam penjara.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Arie Puji Waluyo/Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sekitar enam bulan lamanya, komedian dan artis peran Pretty Asmara (40) menjalani proses hukum, atas kasus narkotika yang menjeratnya beberapa bulan lalu.
Setelah selama tiga bulan berada di tahanan Polda Metro Jaya, Pretty pun dipindahkan dan sudah sekitar tiga bulan berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pretty mengungkapkan ia mengalami flek yang tidak kunjung henti, dikarenakan dirinya sempat tidak datang bulan selama di dalam penjara.
"Aku pas di Polda itu sempat flek karena tidak datang bulan. Sampai sekarang juga masih flek kok," kata Pretty Asmara sambil menunggu persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Ketika ia menunggu persidangan, Pretty mendapatkan bekal pembalut dari teman, sahabat, dan keluarga yang membesuknya di PN Jakarta Pusat.
"Aku dibawain segini banyak (pegang bungkusan). Sebagian besar dalamnya kayaknya pembalut. Karena sejak masuk Pondok Bambu sampai sekarang, ngefleknya belum sembuh jadi terus pakai pembalut," ucapnya menahan tangis.
Mengenai kehidupan di Rutan Pondok Bambu, Pretty mengatakan dirinya hidup dalam ruang tahanan yang sempit, dengan berisikan puluhan tahanan.
"Sempit-sempitan ya. Terus ada kendala juga dengan kamar mandi yang sempit, dengan toilet yang enggak ada toilet duduk. Adanya toilet jongkok," ungkapnya.
Lanjut Pretty, wanita bertubuh gemuk itu berharap dirinya bisa kuat menjalani semua cobaan yang ia hadapi saat ini, karena ia merasa tidak bersalah.
"Doain aku aja yah semoga kuat," ujar Pretty Asmara.
Diberitakan sebelumnya, Aktris Pretty Asmara ditangkap oleh Satuan Narkopa Polda Metro Jaya, di salah satu hotel di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Saat ditangkap, Pretty tidak sendirian. Ia bersama tujuh teman wanitanya yang berinisial SS, EY, ES, MA, AH, GL, dan DW.
Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 1 buah amplop coklat, 1 bungkus klip narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five.