Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Jujur Fachri Albar Tentang Tingkat Ketergantungannya Pada Narkoba, Sudah 10 Tahun Pakai

Ada pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Fachri Albar tentang ketergantungannya pada narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengakuan Jujur Fachri Albar Tentang Tingkat Ketergantungannya Pada Narkoba, Sudah 10 Tahun Pakai
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Fachri Albar tentang ketergantungannya pada narkoba.

Pengakuan anak Ahmad Albar ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Menurut Vivick, Fachri Albar ternyata bukan orang baru yang mengenal narkoba. Ia sudah 10 tahun mengonsumsi narkoba.

Baca: Andai Ardie Bakrie Didekati Pelakor, Begini Reaksi Nia Ramadhani

Hal tersebut diungkapkan setelah dirinya melakukan pemeriksaan mendalam (assesment) terhadap Fachri Albar.

Putri musisi Ahmad Albar tersebut mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2008 atau sudah sepuluh tahun.

BERITA TERKAIT

"Dia (Fachri Albar) sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih 10 tahun. Saat assesment, dia harus mengaku jujur," ucap Kasar Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Hasil assesment sangat serius, karena tingkat penggunanya dia cukup tinggi," tambahnya.

Fachri Albar ditangkap dikediamannya di kawasan Serenia hills VB 41, Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pekan lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakartas Selatan.

Dari penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti tiga jenis narkotika. Diantaranya satu paket sabu dan alat isapnya, dua papan dumolit, dan puntungan ganja.

Vivick menyebutkan, hasil dari assesmen Fachri Albar menunjuk hasil yang cukup seriang akan ketergantungan obat-obatan tersebut.

"Hasil assesmen dia cukup serius ketergantungannya," ucap Vivick.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas