Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Fachri Albar Kembali Direhabilitasi di RSKO
Kamis (19/4/2018), Fachri Albar telah menyelesaikan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (19/4/2018), Fachri Albar telah menyelesaikan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin mengatakan, Fachri mendapatkan pemeriksaan dan diajukan beberapa pertanyaan.
"Agendanya hari ini, pemeriksaan sudah dilakukan, diajukan beberapa pertanyaan, didampingi sama Mas Kris rekan saya dan juga dari Polres Jakarta Selatan," ungkap Sandy.
Selain mendampingi selama proses pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan, Sandy juga mengatakan, telah mengajukan permohonan agar Fachri tetap di RSKO.
Baca: Hindari Wartawan, Renata Kusmanto Sampai Lupa Tempat Parkir Mobil
"Hari ini juga permohonan kita sebagai kuasa hukumnya Fachri, untuk Fachri dikembalikan lagi di RSKO sambil menunggu proses persidangan," kata Sandy.
Kehadiran Renata Kusmanto dalam pemeriksaan hari ini, dikatakan oleh Sandy, sebagai bentuk jaminan, bahwa suaminya akan menjalani rehabilitasi sesuai prosedur.
"Mbak Renata juga menjamin, bahwa suaminya, akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," pungkasnya.