Dapat Ancaman Pembunuhan, Jonathan Frizzy Merasa Tak Punya Musuh
Jonathan Frizzy (36) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk membuat laporan ancaman pembunuhan, Kamis (26/4/2018).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Bintang sinetron Jonathan Frizzy (36) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk membuat laporan ancaman pembunuhan, Kamis (26/4/2018).
Dengan raut wajah kesal, pria yang akrab disapa Ijonk itu tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB.
Menggunakan kemeja hitam dan sambil memegang sebuah kertas, Ijonk menyapa teman media yang sudah menunggunya tiba di Polda Metro Jaya.
"Mau laporan, ada orang yang mau coba kayaknya mau ancam saya dan orang rumah. Ancamannya kami dapat surat di taruh di gerbang pagar," katanya.
Ijonk datang bersama tim kuasa hukumnya berjumlah tiga orang.
Baca: Gosip Hamil Hingga Pindah ke Amerika Ganggu Jessica Iskandar, Urusan Kredit Rumah Pun Tersendat
Menurutnya, orang yang tidak dikenal itu tidak hanya memberikan ancaman pembunuhan, namun juga mengancam anak gadisnya, yakni Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak.
Baca: Sejak Mendapat Ancaman, Jonathan Frizzy Perketat Keamanan Rumah
"Tulisannya itu ancam kalau kami punya anak di rumah jenis kelamin cewek bisa diperkosa dan segala macam," katanya.
Menurut Ijonk, orang yang mengancam dirinya dan keluarganya diduga orang yang terganggu mentalnya.
Sebab dari tulisan tangan di secarik kertas yang ia dapat, kalimatnya sangat tidak pantas dan menggunakan bahasa yang tidak pantas dikatakan kepada seseorang.
"Tulisannya cucu, cicit, kayak orang aneh gitu tulisannya, ada di Jalan Senopati. Ada bahasa kotornya," katanya.
Ini baru kali pertama ancaman tersebut didapatkan. Padahal selama ini Ijonk mengaku tidak punya musuh.
"Baru sekali, soalnya aku enggak punya musuh, engga punya saingan segala macam," katanya.
Usai membuat laporan, Ijonk merasa senang langkahnya itu sangat dibantu oleh kepolisian karena langsung diambil tindakan.
"Polisi juga tadi bilang ketika saya melapor, ini adalah bentuk ancaman. Meskipun memang tulisannya sulit dipahami," katanya.
Kendati demikian, Ijonk mengatakan ia tidak main-main. Jika ancaman itu datang kepadanya, ia tidak akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
Namun, karena ancaman dalam surat kaleng itu ditujukan kepada anaknya, maka laporan polisi adalah langkah yang benar untuk menuntaskan ancaman tersebut.
"Kalau ancaman itu ditujukan kepada saya, saya masih bisa menghadapi. Kalau ke keluarga saya, lapor polisi. Masalahnya istri saya sampai stres memikirkan anak kami bagaimana-bagaimana," katanya.