Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Statusnya Nikah Siri, Ini yang Mesti Dilakukan Nikita Mirzani Jika Ingin Bercerai dari Dipo Latief

Alasan Nikita menggugat cerai sang suami, adalah tak kuasa dirinya kerap disakiti.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Statusnya Nikah Siri, Ini yang Mesti Dilakukan Nikita Mirzani Jika Ingin Bercerai dari Dipo Latief
Instagram/@nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menggugat cerai sang suami, Dipo Latief, Nikita Mirzani harus mengajukan Isbat Nikah.

Isbat nikah yakni permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Upaya itu harus dilakukan lantaran Nikita dan Dipo nikah siri pada 18 Februari 2018.

"Februari nikahnya. Tahun ini. 18 Februari dia nikah siri di daerah Kemang,” ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dihubungi wartawan, Senin (16/7/2018).

Menurut Fahmi, Isbat Nikah harus dilakukan lantaran pernikahan Nikita dan Dipo belum terdaftar di pengadilan.

“Biar suatu hari enggak jadi masalah. Kalau tiba-tiba ada si A wah ini nikah, wah ini suami saya. Kalau tiba-tiba si A ini istri saya, saya belum cerai kan susah ya,” tambah Fahmi. 

Berita Rekomendasi

Alasan Nikita menggugat cerai sang suami, adalah tak kuasa dirinya kerap disakiti.

Kendati telah berupaya mempertahankan rumah tangganya, ibu 2 anak itu tetap tak kuasa disakiti. Ia pun berniat mengakhiri rumah tangganya yang ketiga kali ini.

"Ada sesuatu ya seorang wanita merasa disakiti, tidak dihargai sebagai seorang wanita. Wanita enggak harus diperlakukan seperti itu,” kata Fahmi.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas